Team Rajawali Polsek Tanjung Raja ogan ilir Ungkap Kasus Penganiayaan Ringan Di Sungai Pinang

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR — Jajaran Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 471 ayat (1) KUHP Tahun 2023, pada Kamis (22/01/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-02/I/2026/SUMSEL/RES OI/SEK TGR tanggal 04 Januari 2026.

Kapolsek Tanjung Raja Akp Zahirin menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (04/01/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di depan Kantor Kepala Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

Korban dalam kejadian tersebut berinisial EH (27), seorang tenaga P3K PMD Kabupaten OKI, warga Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang. Sementara terduga pelaku berinisial PL (31), seorang wiraswasta asal Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan pemukulan menggunakan tangan kiri ke arah bagian belakang kepala korban. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami nyeri tekan pada bagian kepala belakang. Aksi penganiayaan itu dipicu karena pelaku merasa tersinggung lantaran korban memandanginya dengan tatapan mata mendelik.

“Setelah menerima laporan dan melakukan rangkaian penyelidikan, kami memperoleh informasi keberadaan tersangka. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Akp Zahirin.

Penangkapan tersangka dilakukan langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja bersama Kanit Reskrim Ipda M. Agus Akbar, SH, serta anggota Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja. Dalam pengungkapan perkara ini, polisi juga telah memeriksa dua orang saksi.

Kapolsek Tanjung Raja menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar dapat menahan diri, tidak mudah terpancing emosi, serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik dan sesuai dengan hukum,” pungkasnya.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani
IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar
Saat Rumah Ditinggal Yasinan, Emas Dan Uang Raib Di Gondol Maling, Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP
Inovasi Jurnalistik Berbasis Kewirausahaan, Ketua PWRI Muba Diganjar Penghargaan Internasional
Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Amankan Kegiatan SPEKTRA PMR 2026 Di SMP Negeri 1 Tanjung Batu
Hasil Pengecekan dan Patroli Polsek pemulutan, Debit Air Sungai Di Wilayah Pemulutan Terpantau Mengalami Penurunan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:08 WIB

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:29 WIB

IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:36 WIB

Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe

Senin, 2 Februari 2026 - 17:12 WIB

Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar

Senin, 2 Februari 2026 - 16:33 WIB

Saat Rumah Ditinggal Yasinan, Emas Dan Uang Raib Di Gondol Maling, Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru

Mandailing Natal

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:54 WIB