Sambut Pemberlakuan KUHP 2026, Pemprov Sumsel Siap Bersinergi dengan Kemenkum RI

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru saat menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Satpol PP Provinsi Sumsel, Selasa (13/1/2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari koordinasi persiapan pelaksanaan sosialisasi KUHP baru di wilayah Sumatera Selatan.

Sebelumnya, kedatangan Wamenkum RI yang akrab disapa Edy ini disambut Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, sebelum kemudian bertemu Gubernur Herman Deru.

Gubernur Herman Deru menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi KUHP secara resmi akan dilaksanakan pada Rabu (14/1/2026), dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, aparatur pemerintah daerah, kalangan akademisi, hingga elemen masyarakat.

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah krusial mengingat KUHP baru akan menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda yang telah berlaku selama puluhan tahun. Oleh karena itu, pemahaman menyeluruh terhadap substansi dan paradigma baru dalam KUHP sangat diperlukan.

“Kunjungan Wakil Menteri Hukum ke Sumsel ini berkaitan langsung dengan agenda sosialisasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru membawa perubahan mendasar, sehingga perlu dipahami secara bersama-sama,” ujar Herman Deru.

Ia menegaskan, tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif agar implementasi KUHP baru dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Gubernur Herman Deru berharap, melalui sosialisasi yang masif dan terarah, penerapan KUHP baru nantinya dapat berjalan efektif, sejalan dengan nilai keadilan, kearifan lokal, serta mampu mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Sumatera Selatan.

(*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB