Merasa Dikriminalisasi, Kuasa Khairul Anwar Laporkan PT. Bukitapit Ramok Senabing Energy

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang— Merasa menjadi korban kriminalisasi, Khairul Anwar melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sundan Wijaya Bahari, melaporkan PT Bukitapit Ramok Senabing Energy ke SPKT Polda Sumatera Selatan pada Rabu (07/01/2026).

Laporan tersebut dibuat setelah korban ditahan selama kurang lebih satu bulan di Polda Sumsel akibat laporan perusahaan terkait dugaan aktivitas pengeboran minyak di wilayah kerja pertambangan.

Sundan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar karena korban memiliki bukti sah kepemilikan dan pengelolaan lahan, termasuk Sertifikat Hak Milik Nomor 364, bukti pembayaran PBB tahun 2025, serta Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dari BPN Kabupaten Lahat.

“Tuduhan tersebut tidak mendasar, saya  memiliki bukti lengkap atas lahan yang dikelola itu,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil hingga Rp1 miliar. Laporan diterima oleh AKP Hamdani, S.H., selaku Kepala Siaga SPKT Polda Sumatera Selatan.

Pewarta : Reza

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi
Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru
Chairul S Matdiah : Fasilitas Gubernur untuk Kinerja, Bukan Pemborosan Anggaran
Simulasi Legislasi hingga Kepala Daerah, Program Remaja Bernegara Resmi Digelar di Sumsel
Diduga Pelaku Pencuri Burung Terekam CCTV, Sarnubi Geram Akan Tempuh Jalur Hukum
Kuasa Hukum: Klien Kami Legowo, Pembongkaran Demi Tertib Kota
Kandidat Perempuan Satu Satunya “INKINDO” Ir.Ice Trisnawati, SE., ST., MT

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:51 WIB

Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja

Rabu, 22 April 2026 - 16:47 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru

Sabtu, 18 April 2026 - 22:42 WIB

Chairul S Matdiah : Fasilitas Gubernur untuk Kinerja, Bukan Pemborosan Anggaran

Kamis, 16 April 2026 - 16:44 WIB

Simulasi Legislasi hingga Kepala Daerah, Program Remaja Bernegara Resmi Digelar di Sumsel

Berita Terbaru