Ketua DPRD Ogan Ilir Hormati Proses Hukum Yansori, Terkait Dugaan Kasus Mavia Tanah

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Ogan Ilir yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan mafia tanah yang menjerat salah satu anggota DPRD Ogan Ilir berinisial YS.

Edwin menegaskan, kasus tersebut masih tergolong baru sehingga partai memilih untuk bersikap hati-hati.

Edwin mengatakan, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra, sikap resmi partai akan diambil setelah adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah yang melekat pada setiap warga negara yang tengah berhadapan dengan hukum.

“Kami menghormati proses hukum karena hal ini juga masih baru. Sebetulnya kami enggan untuk berkomentar banyak. Sesuai AD/ART Partai Gerindra, kami akan mengambil sikap setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap, karena kami menghormati praduga tak bersalah,” ujar Edwin, Kamis (08/01/2026).

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada YS, Edwin menjelaskan bahwa secara kelembagaan DPRD hal tersebut tidak dimungkinkan.

Namun, secara kepartaian, Gerindra akan terlebih dahulu melakukan pembahasan internal dan berkoordinasi dengan unsur pimpinan partai secara berjenjang untuk menentukan langkah yang akan diambil.

“Sebagai anggota DPRD tentu tidak mungkin memberikan bantuan hukum. Namun secara kepartaian akan kami pertimbangkan. Sebagai Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir, saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan unsur pimpinan partai,” jelasnya.

Selain itu, Edwin juga menyampaikan pihaknya perlu berkomunikasi dengan keluarga YS untuk mengetahui apakah yang bersangkutan telah memiliki penasihat hukum atau belum.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Berita Terbaru