Proyek Pendampingan Kejari Muara Enim Di Gerayangin Material Batuan Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Muara Enim– Pendampingan hukum kejaksaan pada proyek adalah dukungan hukum yang diberikan oleh kejaksaan untuk memastikan proyek berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

Tujuannya adalah untuk mencegah penyimpangan, memastikan integritas, dan kelancaran pelaksanaan proyek, terutama pada proyek strategis daerah atau nasional.

Namun Ironisnya Pendampingan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim bukannya untuk mencegah supaya pekerjaan proyek sesuai hukum dan peraturan yang berlaku malah membiarkan proyek tersebut tetap berjalan walaupun terjadi pembangkangan hukum.

Pada hari Kamis (04/12/2025), Ahmad Raminto salah satu Pemerhati Pembangunan di Kabupaten Muara Enim melalui Surat Resmi yang dikirimkan Ke Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk mempertanyakan Kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim yang Problematik membiarkan Proyek Pemerintah menggunakan material ilegal yang tetap berjalan,

“Dengan ini meminta penjelasan terhadap temuan dilapangan atas proyek di Dinas PUPR yang dilakukan pendampingan oleh KEJAKSAAN NEGERI MUARA ENIM karena temuan kami dilapangan proyek-proyek tersebut menggunakan material batuan tak berizin atau ilegal,” ujar Ahmad Raminto.

Adapun Proyek yang dimaksud yakni :

1. Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Empelu Kec Tanjung Agung

•Penyedia Jasa : CV. OSA

•Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : DEASY FITRIAN, ST,.MM

•Penggunaan Material Batuan ILEGAL : 846 M³

•Nilai Proyek : Rp. 2.969.123.000,00

2. Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kec Tanjung Agung

•Penyedia Jasa : PT DANADIPA CIPTA KONSTRUKSI

•Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : DEASY FITRIAN, ST,.MM

•Penggunaan Material Batuan ILEGAL : 1.732,58 M³

•Nilai Proyek : Rp. 7.162.400.000,00

3. Pembangunan Bronjong Desa Gunung Megang Dalam

•Penyedia Jasa : CV. JUDA

•Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : AGUS RAHMAN, ST., MM

•Penggunaan Material Batuan ILEGAL : 1.362 M³

•Nilai Proyek : Rp. 2.424.463.319,36

4. Pembangunan Bronjong di Kecamatan Benakat

•Penyedia Jasa : CV. Nine Nine Jaya

•Alamat : Jl. KH. Azhari No. 1082 RT 035 RW 002 Kel. 9-10 Ulu Kec. Jakabaring

Kota Palembang

•Penggunaan Material Batuan : 479,50 M³

•Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : AGUS RAHMAN, ST.,MM

•Nilai Proyek : Rp. 983.778.000,00

5. Pembangunan Bronjong Desa Pagar Jati Kecamatan Panang Enim

•Penyedia Jasa : CV. TUAH TETAP SEJAHTERA

•Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : ARIE JONATHAN MULYANTHARA, ST. MM

•Penggunaan Material Batuan ILEGAL :1.278 M³

•Nilai Proyek : Rp. 1.971.500.000,00

Ia mempertanyakan tugas pokok dan fungsi pendampingan yang dilakukan KEJAKSAAN NEGERI MUARA ENIM terhadap temuan dilapangan atas proyek tersebut karena sepengetahuannya penggunaan material tak berizin tidak diperbolehkan dalam proyek pemerintah. Karena berpotensi melawan hukum dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan ke 4 atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara.

“Surat ini juga saya tembuskan ke Kepala Kejaksaan Agung , Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan”, tutupnya dengan nada Membara. (RC/Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja
UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Cek Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem Di Desa Sungai Pinang II
Dugaan Kejanggalan Tes Masuk SMPN 1 Sungai Pinang Dan Diduga Oknum Guru backingi Penerimaan Murid Baru
Kapolsek Indralaya Meninjau Lokasi Dan Berikan Bantuan kepada Keluarga rumah Kebakaran Di Pulau Semambu

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:43 WIB

Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB