Hafiz Bewok Koordinir Gudang CPO Ilegal Di Ogan Ilir, Diduga Beroperasi Bebas, Aparat Dinilai Tutup Mata

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir,– Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di wilayah Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyita perhatian publik. Aktivitas bongkar-muat CPO di lokasi itu disebut telah berlangsung lama dan terbuka, namun hingga kini tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum.

Gudang tersebut disebut-sebut dikelola oleh seorang pria bernama Hafiz Bewok, yang diduga menjadi koordinator operasional di lapangan. Sejumlah warga mengungkapkan, truk tangki CPO kerap keluar-masuk area gudang pada malam hari hingga dini hari tanpa pengawasan memadai.

Warga menilai ada kejanggalan karena aktivitas yang diduga ilegal ini seolah tidak tersentuh hukum.

“Sudah lama tempat itu beroperasi. Truk datang bergantian hampir setiap hari. Kami heran, kok bisa berjalan terus tanpa ada tindakan. Seolah-olah aparat tutup mata,” ujar RD, warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut RD, warga sekitar mulai resah karena aktivitas tersebut berdampak pada lingkungan, mulai dari bau menyengat hingga jalur desa yang rusak oleh kendaraan berat yang keluar-masuk.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pergudangan yang padat. Beberapa warga mencurigai bahwa CPO yang masuk ke gudang tidak sepenuhnya berasal dari kebun legal atau perusahaan resmi. Ada dugaan bahwa sebagian pasokan CPO berasal dari praktik penyulingan liar atau pengetapan dari kebun-kebun kecil tanpa izin.

Belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola gudang. Sementara itu, nomor telepon yang diklaim milik Hafiz Bewok tidak dapat dihubungi.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, kepolisian, dan aparat terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan.

“Kami cuma ingin kepastian. Kalau legal, tunjukkan izinnya. Kalau ilegal, ya harus ditindak. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” tegas RD. Selasa (2/12/25). (TIM)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja
Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif
Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?
Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang
Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu Di Camp Perkebunan Musi Rawas
Terkait Penganiayaan Dan Intimidasi 3 Wartawan Di Bangka, Ini Kata Pimpinan Redaksi RADARCenter.info!

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:24 WIB

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:11 WIB

Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:23 WIB

Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08 WIB

Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:02 WIB

Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?

Berita Terbaru