Polsek Pemulutan Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Pemulutan, 29 Oktober 2025 – Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kegiatan penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan IPTU Angga Nugrah Oktari, SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Exri Mardiansya, SH. bersama anggota Unit Reskrim.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial A (35), warga Desa Segayam, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau, tiga buah kunci T, satu kunci motor yang telah dimodifikasi, serta satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna merah putih yang diduga hasil curian.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Desa Sungai Lebung Ulu, Kecamatan Pemulutan Selatan. Korban, Zainuri (54), seorang Kepala Desa Naikan Tembakang, melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di bawah rumah keluarganya.

Saat patroli dini hari pada Rabu, 29 Oktober 2025, tim Panther mencurigai dua pria yang melintas menggunakan sepeda motor. Saat diberhentikan, salah satu pelaku melarikan diri, sedangkan A berhasil diamankan. Setelah digeledah, ditemukan senjata tajam yang disembunyikan di balik bajunya.

Dalam interogasi awal, pelaku A mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama rekan-rekannya yang kini masih dalam pengejaran (DPO).

Kapolsek Pemulutan IPTU Angga Nugrah Oktari menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Kami akan tindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Angga.

Rencana tindak lanjut dari penyidik meliputi pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, pelengkapan administrasi penyidikan, dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Kegiatan penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pemulutan dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Sumber  : Humas Res OI

Pewarta : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke 18 Gerindra, Ahmad Wazir Noviandi Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Dukung Program Presiden Prabowo
Kapolres Muba Tegaskan Penegakan Hukum Tak Kendor Di Wilayah Perlintasan Sungai Lilin
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya
Tragis di Ngada: Siswa SD Negeri di NTT Tewas Gantung Diri, Orang Tua Kesulitan Lunasi Biaya Sekolah Rp 1,2 Juta
Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani
IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:07 WIB

HUT ke 18 Gerindra, Ahmad Wazir Noviandi Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Dukung Program Presiden Prabowo

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:36 WIB

Kapolres Muba Tegaskan Penegakan Hukum Tak Kendor Di Wilayah Perlintasan Sungai Lilin

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:29 WIB

Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:08 WIB

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:29 WIB

IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship

Berita Terbaru

Polda Sumatera Selatan

Profil Irjen Sandi Nugroho, Lulusan Akpol Peraih Adhi Makayasa 1995 

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:31 WIB