Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pelaku Curas Di Jalan Umum Desa Kapuk

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Unit Reskrim Team Panther Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Umum Desa Kapuk, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Selasa malam (14/10/2025).

Kedua pelaku masing-masing berinisial DS (18) warga Jalur 17, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin dan SH (25) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Talang, Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Pemulutan IPTU Angga Nugrah Oktari, SH menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dipimpin langsung oleh dirinya bersama Kanit Reskrim IPDA Exri Mardiansya, SH setelah menerima laporan dari korban dan pelapor.

“Setelah mendapat laporan, anggota langsung bergerak cepat dan melakukan pencegatan terhadap para pelaku di Jalan Umum Desa Babatan. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik korban,” ujar Kapolsek.

Adapun kejadian berawal saat korban yang berinisial P berboncengan dengan kedua pelaku menggunakan sepeda motor milik pelapor dari Desa Sungai Lebung menuju ke arah gudang. Di tengah perjalanan tepatnya di Desa Kapuk, korban didorong hingga terjatuh oleh pelaku dan mengalami luka. Korban kemudian melapor ke Polsek Pemulutan sehingga petugas segera melakukan pengejaran.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor hasil kejahatan yang digunakan dalam aksi curas tersebut. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor bila mengetahui tindak kejahatan di wilayahnya,” tambah IPTU Angga.

Sumber  : Humas Res OI

pewarta : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Utamakan Pencegahan, Rapat Koordinasi Karhutla Libatkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:24 WIB

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka

Berita Terbaru