Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pelaku Curas Di Jalan Umum Desa Kapuk

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Unit Reskrim Team Panther Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Umum Desa Kapuk, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Selasa malam (14/10/2025).

Kedua pelaku masing-masing berinisial DS (18) warga Jalur 17, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin dan SH (25) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Talang, Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Pemulutan IPTU Angga Nugrah Oktari, SH menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dipimpin langsung oleh dirinya bersama Kanit Reskrim IPDA Exri Mardiansya, SH setelah menerima laporan dari korban dan pelapor.

“Setelah mendapat laporan, anggota langsung bergerak cepat dan melakukan pencegatan terhadap para pelaku di Jalan Umum Desa Babatan. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik korban,” ujar Kapolsek.

Adapun kejadian berawal saat korban yang berinisial P berboncengan dengan kedua pelaku menggunakan sepeda motor milik pelapor dari Desa Sungai Lebung menuju ke arah gudang. Di tengah perjalanan tepatnya di Desa Kapuk, korban didorong hingga terjatuh oleh pelaku dan mengalami luka. Korban kemudian melapor ke Polsek Pemulutan sehingga petugas segera melakukan pengejaran.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor hasil kejahatan yang digunakan dalam aksi curas tersebut. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor bila mengetahui tindak kejahatan di wilayahnya,” tambah IPTU Angga.

Sumber  : Humas Res OI

pewarta : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja
Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif
Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?
Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang
Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu Di Camp Perkebunan Musi Rawas
Terkait Penganiayaan Dan Intimidasi 3 Wartawan Di Bangka, Ini Kata Pimpinan Redaksi RADARCenter.info!

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:24 WIB

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:11 WIB

Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:23 WIB

Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:02 WIB

Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang

Berita Terbaru