Kejati Sumsel Serahkan 4 Tersangka Korupsi Pasar Cinde ke Jaksa Penuntut Umum, Kerugian Negara Capai Rp137 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek kerja sama pemanfaatan aset Pasar Cinde Palembang, Kamis (2/10/2025).

Dalam kasus yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp137,7 miliar lebih ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut yakni AN selaku mantan Gubernur Sumatera Selatan, H selaku mantan Wali Kota Palembang, EH selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, dan RY selaku Kepala Cabang PT. MB.

Kejati Sumsel Serahkan 4 Tersangka Korupsi Pasar Cinde ke Jaksa Penuntut Umum, Kerugian Negara Capai Rp137 Miliar

Sementara itu, tersangka lain berinisial AT yang menjabat Direktur PT. MB sudah ditetapkan sebagai buronan (DPO) sejak 20 Agustus 2025 setelah lebih dulu dicekal pada 2 Juli 2025.

Menurut Kejati Sumsel, seluruh tersangka yang telah diserahkan ditahan selama 20 hari terhitung mulai 2 Oktober hingga 21 Oktober 2025 di Rutan Kelas I A Palembang.

Kejati Sumsel Serahkan 4 Tersangka Korupsi Pasar Cinde

Penanganan perkara selanjutnya akan ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa setelah tahap II ini, tim JPU akan menyusun surat dakwaan serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Palembang Kelas IA Khusus. “Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke 18 Gerindra, Ahmad Wazir Noviandi Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Dukung Program Presiden Prabowo
Kapolres Muba Tegaskan Penegakan Hukum Tak Kendor Di Wilayah Perlintasan Sungai Lilin
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya
Tragis di Ngada: Siswa SD Negeri di NTT Tewas Gantung Diri, Orang Tua Kesulitan Lunasi Biaya Sekolah Rp 1,2 Juta
Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani
IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:07 WIB

HUT ke 18 Gerindra, Ahmad Wazir Noviandi Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Dukung Program Presiden Prabowo

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:36 WIB

Kapolres Muba Tegaskan Penegakan Hukum Tak Kendor Di Wilayah Perlintasan Sungai Lilin

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:29 WIB

Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:08 WIB

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:29 WIB

IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship

Berita Terbaru

Polda Sumatera Selatan

Profil Irjen Sandi Nugroho, Lulusan Akpol Peraih Adhi Makayasa 1995 

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:31 WIB