Kejati Sumsel Serahkan 4 Tersangka Korupsi Pasar Cinde ke Jaksa Penuntut Umum, Kerugian Negara Capai Rp137 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek kerja sama pemanfaatan aset Pasar Cinde Palembang, Kamis (2/10/2025).

Dalam kasus yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp137,7 miliar lebih ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut yakni AN selaku mantan Gubernur Sumatera Selatan, H selaku mantan Wali Kota Palembang, EH selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, dan RY selaku Kepala Cabang PT. MB.

Kejati Sumsel Serahkan 4 Tersangka Korupsi Pasar Cinde ke Jaksa Penuntut Umum, Kerugian Negara Capai Rp137 Miliar

Sementara itu, tersangka lain berinisial AT yang menjabat Direktur PT. MB sudah ditetapkan sebagai buronan (DPO) sejak 20 Agustus 2025 setelah lebih dulu dicekal pada 2 Juli 2025.

Menurut Kejati Sumsel, seluruh tersangka yang telah diserahkan ditahan selama 20 hari terhitung mulai 2 Oktober hingga 21 Oktober 2025 di Rutan Kelas I A Palembang.

Kejati Sumsel Serahkan 4 Tersangka Korupsi Pasar Cinde

Penanganan perkara selanjutnya akan ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa setelah tahap II ini, tim JPU akan menyusun surat dakwaan serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Palembang Kelas IA Khusus. “Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KIM Bekasi Laporkan Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu ke Saber Pungli Polres Metro Bekasi
Balai KB Tanjung Raja Meraih Juara II Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025
Eka Fikriadi Resmi Jabat Kepala Pasar Ikan Jakabaring, Komitmen Adakan Perubahan Untuk PAD Kota Palembang
Kadis PMD Ogan Ilir Membuka Langsung Kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator Desa, Di Ikuti 118 Peserta Dari Empat Kecamatan
Kadinkes Palembang Minta Maaf, Pasien Lakalantas Dibawa Pakai Mobil Pickup Meski Ambulans Tersedia
Polsek Pemulutan Gelar Giat KRYD Malam Hari untuk Masyarakat, Cegah Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Rawan
Diduga Sempat Ditolak Puskesmas dan Dipersulit Menggunakan Fasilitas Ambulance, Korban Laka Dilarikan Pakai Mobil Pickup — Wartawan Dihalangi Saat Hendak Liputan
Dari Pendidikan hingga Infrastruktur, Suara Warga Menggema di Reses DPRD Sumsel Dapil II MP IV

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44 WIB

KIM Bekasi Laporkan Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu ke Saber Pungli Polres Metro Bekasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Balai KB Tanjung Raja Meraih Juara II Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Kadis PMD Ogan Ilir Membuka Langsung Kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator Desa, Di Ikuti 118 Peserta Dari Empat Kecamatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Kadinkes Palembang Minta Maaf, Pasien Lakalantas Dibawa Pakai Mobil Pickup Meski Ambulans Tersedia

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Polsek Pemulutan Gelar Giat KRYD Malam Hari untuk Masyarakat, Cegah Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Rawan

Berita Terbaru