Dishub Palembang Cabut Sistem One Way Kenten, Fokus Tertibkan Kendaraan Bertonase Berat

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang terus berupaya menata arus lalu lintas demi menjaga ketertiban dan kelancaran jalan raya, terutama bagi kendaraan bertonase besar yang melintas di wilayah kota.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas kendaraan besar telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2019.

Dishub bersama Satlantas juga telah menyiagakan pos pengawasan di Kebon Sayur dan Macan Lindungan untuk menertibkan kendaraan yang melanggar aturan jam operasional.

“Sesuai ketentuan, kendaraan bertonase berat hanya boleh melintas di dalam kota pada pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Di luar waktu itu, akan ada tindakan dari kepolisian,” ujar Agus, Senin (6/10/2025).

Sebagai langkah antisipasi, Dishub memanfaatkan lahan Karya Jaya sebagai tempat parkir sementara kendaraan besar sebelum diizinkan masuk ke wilayah kota.

Sementara itu, Agus juga menjelaskan bahwa penerapan sistem satu arah (one way) di kawasan Kenten resmi dihentikan. Setelah diuji coba selama dua hari, kebijakan tersebut dinilai tidak efektif karena justru memperparah kemacetan.

“Kami sudah coba sistem one way dua hari terakhir, tapi justru membuat arus lalu lintas semakin ruwet. Jadi Sabtu kemarin, sistemnya dikembalikan seperti semula. Namun, di Jalan AKBP Cek Agus, kami tambahkan median jalan untuk memperlancar arus kendaraan,” terangnya.

Agus menambahkan, setiap kebijakan lalu lintas di Palembang selalu dibahas melalui forum lalu lintas bersama para ahli dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) agar setiap keputusan berdasarkan kajian dan kondisi di lapangan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

“Kami harapkan semua pengguna jalan tertib, kendaraan berat masuk sesuai jadwal, dan pengendara motor tetap di lajur kiri. Dengan begitu, lalu lintas di Palembang bisa lebih tertib dan aman,” tutupnya.

(*Adi)

 

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB