Diduga Oknum Kades Di Kecamatan Karang Agung Ilir, Anggunkan Sertifikat Tanah Warga Dan Jual Tanah Taman Nasional

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Banyuasin– Diduga Oknum Kades diwilayah Kecamatan Karang Agung Ilir anggunkan sertifikat tanah milik warga ke bank, Oknum Kades tersebut berinisial (AA) dari desa Tabala Jaya, Kecamatan Karang Agung Ilir, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.

Selain itu, Oknum Kades tersebut juga ada menjual tanah dengan warga seharga Rp30 juta perkavling, tanah yang dijual tersebut adalah tanah areal Taman Nasional milik Kehutanan Republik Indonesia.

Bukti kuitansi ditanda tangani Kades (Foto/ Red)

Belum lagi terkait masalah Dana Desa, berdasarkan data yang didapat. Desa Tabala Jaya menerima kucuran Dana Desa pada tahun 2024 sebesar Rp1.010.240.000 dan pada tahun 2025 sebesar Rp889.751.000, hasil pantauan awak media dilapangan dari tahun 2024-2025 tidak ada pembangunan yang mencolok di desa tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media (IN) salah satu warga mengatakan, Oknum Kades tersebut mengumpulkan sertifikat tanah warga untuk di revisi ulang atau diadakan perbaikan.

“Ternyata sertifikat tanah warga itu dimasukan ke bank di anggunkan oleh Kades sampai dengan sekarang, sejak itu Kades tidak masuk kantor lagi, warga takut untuk menanyakannya apalagi untuk melaporkannya,” katanya kepada awak media, Kamis (30/102025)

Terkait Dana Desa, Ia menyebutkan bahwa tidak ada pembangunan dari tahun 2024 sampai dengan 2025.

“Kalau pembangunan desa tidak ada, kondisi desa morat marit, kalau Kades itu jarang pulang, karna dia tinggal di Palembang, paling hanya sekdes saja yang ada,” ucapnya.

Oknum Kades Tabala Jaya lanjutnya, ada menjual tanah kepada warga dengan harga satu kavling nya Rp30 juta, ada kuitansinya yang ditanda tangani Kades.

“Ada 30 warga yang membeli Tanah itu, rupanya tanah yang dijual itu adalah tanah taman nasional, milik kehutanan RI,” ujarnya.

Diwaktu yang berbeda saat dikonfirmasi awak media, (AA) Oknum Kades Tabala Jaya dengan sok jagoan menyangkal semuanya itu.

“Sudahlah itu kerjaan lama, dikasihke nomor itu, nomor ini, ujungnya nggak habis habis. Saya sudah baik dengan media, kalau mau mereman yaa mereman sebenaran, kita sudah baik nanti dikasihke orang lain, ujungnya mutar mutar,” tuturnya.

Ditegaskannya kalau mau mereman preman sebenaran, jangan media tapi gaya preman. Kalau mau berteman memang cara berteman sebenaran, jangan di oper ke yang lain lagi.

“Saya sudah sering ngajak bertemuan, kalau cara preman kita bertemuan berkelahi, kalau mau baik yaa cara baik sebenaran,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait permasalahan yang ada, Ia membantah bahwa semuanya itu tidak benar. Itu lahan masyarakat, wajar kalau masyarakat mau menjual apa hubungannya dengan media.

“Kuitansi atas nama saya itu tidak ada, yang ada atas nama masyarakat dengan masyarakat, terkait tanah Taman Nasional tidak bisa dijual belikan, ditangkap Polhut, jangan kan tanah, kayu sebatang saja diperhatikan. Kalau mau berteman kita bertemu aja nanti di Palembang,” tutupnya. (SN/TIM)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik
Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush
Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir
Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi
Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti
Roadshow Sosialisasi Kepemimpinan Dan Kewirausahaan Karang Taruna 2026 Digelar Di Tanjung Raja
Kepengurusan Telah Rampung, AMKI Banyuasin Akan Menggelar Pelantikan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:29 WIB

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Selasa, 3 November 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti

Berita Terbaru