RADARcenter, Ogan Ilir – Surat permohonan pembuatan seragam pada OPD oleh Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yang berujung penonaktifan Ketua Komisi kader Partai NasDem membawahi bidang pembangunan itu, masih menyisakan pertanyaan publik.
Ketegasan DPD Partai NasDem terhadap kadernya tersebut apakah akan di ikuti oleh partai lainya. Mengingat pada Komisi III tersebut ada 9 (sembilan) anggota yang merupakan kader dari partai berbeda.
Diketahui, kesembilan anggota pada Komisi III tersebut yakni:
– Ketua: Arif Fahlevi (Partai NasDem).
– Wakil Ketua: Safari (Partai PDI Perjuangan).
– Sekertaris: Rani Susilawati (Partai Gerindra).
Anggota:
1. Hernawan (Partai Gerindra).
2. Zahruddin dari Partai PPP (Ketua DPD PPP OI).
3. Arsudin dari Partai PAN (Ketua DPC PAN OI).
4. Taufik Artama (Partai Demokrat).
5. H Benny Hidayat (Partai PPP)
6. M Ilham (Partai PKS).
Publik menunggu apa tindakan dari partai terhadap kader-kadernya seperti dilakukan Partai NasDem. Sembari menunggu langkah Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir menyelesaikan persoalan ini.
Aktivis Sumsel Renaldi Davinci Koordinator Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Sumsel mengatakan, pada surat lampiran permohonan tersebut jelas tercantum nama nama seluruh anggota Komisi III beserta Staf lengkap dengan ukuran seragam masing-masing. Jadi kuat dugaan bahwa semua mengetahui perihal tersebut dan harus juga dilakukan penindakan dari Partai masing masing.
“Pada BAB XII Pasal 25 tentang Sanksi, BK dapat menjatuhkan sanksi pada anggota DPRD jika terbukti melanggar kode etik dan atau tata tertib atas hasil verifikasi” kata Renaldi, Sabtu (20/09/2025)
Dijelaskan Renaldi, Sanksi yang dimaksud dalam pasal tersebut berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sebagai pimpinan alat kelengkapan hingga pemberhentian sebagai anggota (PAW).
“Permohonan pembuatan seragam ini diduga kuat melanggar aturan. Sebuah tindakan yang mencoreng kredibilitas dan kepercayaan masyarakat pada sebuah lembaga perwakilan rakyat, meskipun sudah ada permintaan maaf. Didalam proposal tercantum jelas seluruh nama nama komisi III, lengkap dengan ukuran baju masing masing,” tegasnya. (RC/ Red)




















