RADARcenter, Palembang – Camat Kertapati Rifandi Putra menggelar mediasi terkait mosi tidak percaya warga Rt 45 Kelurahan Kemang Agung terhadap Ketua Rt 45, acara tersebut digelar diaula kantor Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. Kamis (25/09/2025).

Mediasi tersebut sempat berlangsung kisruh dan tidak menemukan hasil yang diharapkan warga, Ketua Rt 45 Atika Sari memilih tetap bertahan dari jabatannya. Dengan adanya hal tersebut, sudah pasti menimbulkan kekecewaan warga.
Sebelumnya, mediasi seperti ini telah dilakukan dua kali yakni diruang kerja lurah Kemang Agung dan Musholla Mujahidin Rt 45.
Turut hadir dalam mediasi berlangsung Lurah Kemang Agung Budi Laksana, Kapolsek Kertapati diwakili Kanit Intel Ipda Darno, Perwakilan dari Buloq Zulian, Ketua LPMK, Ketua Panitia Pemilihan Rt/Rw dan puluhan warga yang sejak awal mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua Rt 45.
Kisruh mulai terjadi saat perwakilan dari Buloq Zulian menyebutkan bahwa penerima Bansos berdasarkan data dari pusat, hal tersebut langsung di Stop warga. Sebab, kalau dilanjutkan pasti akan meluas.
Berdasarkan keterangan warga, Mosi tidak percaya tersebut bukan tanpa dasar. Selama lebih dari satu tahun kepemimpinan Ketua Rt yang ada, masyarakat mengaku tidak merasakan manfaat maupun bukti nyata dari kinerja Ketua Rt 45. Karena itu, warga secara bulat menyatakan tidak lagi menginginkan yang bersangkutan memimpin wilayah Rt 45.
Sebagai bentuk sikap kekecewaan, warga sepakat untuk tidak lagi mengurus administrasi melalui Ketua Rt, melainkan langsung ke kantor lurah. Bahkan, mereka menegaskan akan membawa urusan administrasi ke tingkat Kecamatan bila Ketua Rt tetap bersikeras bertahan.
Dalam mediasi ini, warga merasa sangat kesal. Karna Ketua Rt 45, Atika Sari kembali menolak mundur dan memilih mempertahankan jabatannya. Sementara dari pihak Kecamatan Kertapati dan lurah Kemang Agung tidak berani mengambil keputusan.
Pertemuan yang sejatinya diharapkan menjadi jawaban akhir atas tuntutan masyarakat justru kembali menemui jalan buntu.
“Demi terciptanya kondusifitas di lingkungan kami, masyarakat meminta agar Ketua Rt 45 segera diturunkan. Tapi sayangnya, hingga pertemuan ketiga ini, jawaban pemerintah setempat masih belum jelas,” kata salah seorang warga.
Situasi yang berlarut ini membuat warga semakin resah, mereka menilai pemerintah terkesan lamban merespons aspirasi yang sudah jelas disampaikan secara resmi. Warga pun berharap persoalan ini segera mendapat keputusan final demi menjaga ketertiban dan keharmonisan di lingkungan Rt 45 Kemang Agung.
Saat dikonfirmasi, Zulian perwakilan dari Buloq berusaha terus menghindar. Saat awak media menanyakan terkait peralihan nama penerima bantuan yang dialihkan oleh pihak Kelurahan, yang orangnya tidak ada (Meninggal, Pindah dan atau tidak ditemukan) apakah ada SOP nya dari pusat, tapi Ia tidak bisa memberikan jawaban.
“Kalau itu saya tidak tahu, kami disini hanya undangan, datang saja ke kantor,” ujarnya sambil berjalan cepat meninggalkan kantor Kecamatan Kertapati.
Dengan adanya Ia tidak mau memberikan jawaban dan selalu menghindar saat dikonfirmasi, kuat dugaan kalau peralihan penerima Bansos tersebut tidak ada SOP nya dari pusat. Takutnya bantuan tersebut dialihkan tidak tepat sasaran, karna pemerintah pusat memberikan bantuan tersebut dikhususkan bagi warga yang kurang mampu.
Pewarta : Yopi




















