Kades 4 Kecamatan Di Ogan Ilir Mengikuti Penyuluhan Dan Penerangan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir— Seluruh Kepala Desa dari Empat Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir secara seksama mengikuti penyuluhan dan penerangan hukum tentang penggunaan Dana Desa, Pengelolaan keuangan Desa, Perencanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Desa di Pendopoan Rumah Dinas Bupati KPT Tanjung Senai, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Selasa (16/09/2025)

Acara penyuluhan tersebut dihadiri Bupati Ogan Ilir yang diwakili Asisten Bidang dan kesra Dicky Syailendra S.Sos, Polres Ogan Ilir diwakili oleh kasih Hukum Akp Ilham parlindungan SH, Kejari Ogan Ilir Musa SH..MH, Staf kepala Dinas PMD Ariadi SP,.M.Si, Forkopimda, Camat Indralayah Utara ,Camat Tanjung Raja, Camat pemulutan Selatan dan Camat Sungai Pinang.

Dalam Acara ini di ikuti 57 kepala Desa dari 4 kecamatan yaitu Kecamatan Tanjung Raja, Kecamatan Sungai Pinang, Kecamatan Pemulutan Selatan dan Kecamatan Indralaya Utara

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar diwakili Asisten I Setda, Dicky Syailendra S.Sos menyampaikan, bahwa dalam era desentralisasi dan otonomi daerah. Desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan pengelolaan Dana Desa, menuntut akuntabilitas dan transparansi yang tinggi dalam pengelolaan dana tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa, serta dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa agar pemanfaatan dana tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga,” kata Dicky.

Di sampaikan Dicky, mewakili Bupati Ogan Ilir mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam memberikan penyuluhan hukum kepada para Kepala desa dan diharapkan bagi aparatur desa dapat memahami dan menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

“Saya mengingatkan akan pentingnya integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Mari manfaatkan kegiatan ini untuk memperdalam pemahaman hukum, apabila ada persoalan yang belum bisa di fahami, silahkan bertanya, sehingga betul-betul faham atas pengelolaan Dana, penggunaan Dana serta pertanggung jawaban,” pungkasnya.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang
Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu Di Camp Perkebunan Musi Rawas
Terkait Penganiayaan Dan Intimidasi 3 Wartawan Di Bangka, Ini Kata Pimpinan Redaksi RADARCenter.info!
Bupati Ogan Ilir Gelar Safari Ramadhan 1447 H Di Masjid Darussalam.
Disetujui Gubernur, Syafaruddin Segera Dilantik sebagai Sekda Definitif Musi Banyuasin
Pererat Kebersamaan Ramadan, HIPMI Sumsel Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kapolri Temui Ojol Di Palembang, Dengarkan Aspirasi Driver Di Kedai Ado

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:24 WIB

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang

Senin, 16 Maret 2026 - 20:01 WIB

Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu Di Camp Perkebunan Musi Rawas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:52 WIB

Terkait Penganiayaan Dan Intimidasi 3 Wartawan Di Bangka, Ini Kata Pimpinan Redaksi RADARCenter.info!

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ogan Ilir Gelar Safari Ramadhan 1447 H Di Masjid Darussalam.

Berita Terbaru