RADARcenter, Musi Banyuasin– Selain tempat pengeboran sumur minyak Ilegal, kawasan PT. Hindoli juga selama ini tempat peredaran narkoba jenis sabu sabu. Narkotika jenis sabu sabu tersebut dibawa oleh seorang pria yang tinggal dikawasan Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, dan di edarkan diwilayah tersebut.
Polsek Keluang seakan tidak tercium adanya peredaran barang haram tersebut diwilayah hukumnya, padahal peredaran narkoba diwilayah desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini telah berlangsung lama.
Berdasarkan informasi dari salah satu warga setempat mengatakan, peredaran narkoba tersebut sudah lama berlangsung.
“Peredaran narkoba diwilayah sini telah lama berjalan, pemakainya banyak dari buruh pengeboran sumur minyak, narkoba itu dibawa oleh seseorang pendatang dari Palembang yang mengendarai motor N Max warna merah tanpa plat BG, namanya saya tidak tahu, tapi kalau melihat orangnya saya tahu” katanya YN salah satu warga. Sabtu (02/08/2025)
Saat awak media mencoba ingin mendekati pondok yang berada dipinggir hutan tersebut untuk mengambil dokumentasi, tapi dilarangnya. “Sebaiknya tidak usah mendekat kesana Pak, nanti orang orang disana salah persepsi. Karna disekitar pondok banyak preman bawa sajam sering kumpul,” ucapnya.
Disinggung apakah pihak aparat setempat yakni Polsek Keluang mengetahui adanya peredaran narkoba diwilayah tersebut, Ia menjawab bahwa daerah tersebut jauh dari jangkauan Polsek Keluang.
“Daerah ini jauh dari jangkauan Polsek, jalan juga buruk dan banyak rusak,” ujarnya.
Diwaktu yang berbeda, Kasat Reserse Narkoba Polres Muba Iptu Budi Mulya SH MH dihubungi awak media langsung menanggapi dan segera melakukan penyelidikan.
“Akan segera saya tindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan,” tegas Kasat Reserse Narkoba Polres Muba.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Keluang tidak ada tanggapan. Kapolsek dan Kanit Reskrim tidak menanggapi konfirmasi Wartawan.
(One & Tim)