Tim Resmob Polres Ogan Ilir Dan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, Bekuk Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Ogan Ilir – Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (60), warga Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu, yang diduga sebagai pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp 78 juta disebuah warung sembako sekaligus agen BRI-Link di Desa Tanjung Pule, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Jumat (08/08/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham, S.I.K., M.M menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku di rumahnya.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim segera berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Batu dan melakukan penindakan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim.

Diketahui, aksi pencurian terjadi pada Senin (21/07/2025) siang. Saat itu, pelapor baru saja pulang dari mengambil uang tunai Rp 100 juta dan meletakkannya di kursi dalam warung. Setelah melayani pembeli dan sempat beristirahat, pelapor mendapati uang tersebut hilang. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku datang sebagai pembeli lalu mengambil uang yang dibungkus plastik hitam tersebut.

Baca Juga :  Satgas Yonif 763/Sba Dukung Pendidikan Anak di Perbatasan dengan Bagi Buku dan Alat Tulis

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mengambil uang sebesar Rp 78 juta dari tempat kejadian. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna abu-abu yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Sindiran "Basingisasi" Sutami Ismail Masih Jadi Perbincangan, Sebulan Usai Riuhkan Sidang DPRD Palembang

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, SH., M.Si., CPHR., CHT menyampaikan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu tetap terpantau kondusif usai penangkapan tersangka.

“Kami bersama tim gabungan memastikan keamanan wilayah tetap terjaga. Penangkapan ini diharapkan memberi efek jera dan meningkatkan rasa aman masyarakat,” ujarnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Sumber   : Rill Humas

Reporter : Emi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 9 Palembang Kembali Menuai Prestasi, Raih Juara 1 Dalam Turnamen Futsal Swadaya Champions Cup Antar Sekolah
Buron Lakalantas 2021 Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel di Palembang
Fenomena Bendera One Piece Menjelang HUT RI ke-80, Kreativitas atau Kritik Sosial?
Pemasangan Spanduk Dilarang Buang Sampah oleh Ketua PAC Talang Kelapa Forum Cakar Sriwijaya
SKB SPNF Palembang: Jalan Alternatif Pendidikan Bagi Mereka yang Putus Sekolah
Muda dan Berprestasi, A. Rilo Budiman dan Axel Hadirkan Solusi Hukum untuk Masyarakat Palembang
Nunggak SPP dan Iuran Lab 5 Bulan, Ijazah Ditahan 6 Tahun, Alumni SMA Negeri 22 Hanya Diberikan Fotokopi untuk Daftar Kuliah di UIN Raden Fatah
Polsek Pemulutan Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Modus Bajing Loncat

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Tim Resmob Polres Ogan Ilir Dan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, Bekuk Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Siswa SMAN 9 Palembang Kembali Menuai Prestasi, Raih Juara 1 Dalam Turnamen Futsal Swadaya Champions Cup Antar Sekolah

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Buron Lakalantas 2021 Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel di Palembang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:44 WIB

Fenomena Bendera One Piece Menjelang HUT RI ke-80, Kreativitas atau Kritik Sosial?

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Pemasangan Spanduk Dilarang Buang Sampah oleh Ketua PAC Talang Kelapa Forum Cakar Sriwijaya

Berita Terbaru