Tiga Pesta Berbaur di Kediaman Rano Karno: HUT IKPM, Kemerdekaan RI, dan Ulang Tahun Sang Tuan Rumah

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kediaman Rano Karno pada Sabtu siang, 17 Agustus 2025.

Di bawah kibaran Merah Putih, halaman rumahnya menjadi saksi berpadu dalam satu waktu tiga momen istimewa: perayaan HUT pertama Ikatan Keluarga Prabumulih Musi (IKPM), peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, serta ulang tahun Rano Karno sendiri.

HUT IKPM Bareng dengan HUT RI Ke 80

Acara diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an dan pembacaan Surah Yasin yang dipandu Ustadz Parman, S.Ag., membawa suasana khidmat sekaligus penuh rasa syukur.

Ketua IKPM, Samsidi Halik, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan semua anggota dan mengakui masih ada kekurangan dalam perjalanan organisasi setahun terakhir.

Tiga Pesta Berbaur di Kediaman Rano Karno: HUT IKPM, Kemerdekaan RI, dan Ulang Tahun Sang Tuan Rumah

Namun, ia menegaskan bahwa IKPM berkomitmen untuk memberi manfaat nyata.

“Alhamdulillah, sejauh ini sudah ada 10 anggota keluarga besar IKPM yang kita bantu ketika mengalami musibah. InsyaAllah ke depan bantuan ini akan terus diperluas sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Rano Karno sebagai tuan rumah juga menyampaikan rasa syukurnya atas kehadiran para sahabat, keluarga, dan anggota IKPM. Ia menekankan bahwa nilai kebersamaan jauh lebih penting daripada sekadar perayaan ulang tahunnya.

“Yang hadir hari ini bukan hanya keluarga IKPM, tapi juga sahabat dan kerabat. Semua adalah bagian dari kebersamaan ini. Terima kasih atas kehadirannya, mohon maaf bila ada kekurangan dalam penyambutan,” ungkapnya dengan hangat.

Momentum perayaan semakin meriah dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol syukur atas bertambahnya usia, perjalanan IKPM, dan semangat kemerdekaan bangsa.

Kehadiran Irwan Setiawan, owner Linda Catering Talang Kelapa, yang menyajikan hidangan lezat, turut menambah hangatnya suasana silaturahmi.

Acara berlanjut dengan kegiatan santai berupa pengumuman kas, arisan, hingga lomba karaoke yang dipandu Soundsystem dan karaoke SANDES milik Rano Karno. Tawa, canda, dan keceriaan menutup pertemuan penuh makna itu.

Tiga pesta dalam satu siang di kediaman Rano Karno menjadi momentum langka—mengikat rasa syukur, semangat nasionalisme, dan persaudaraan dalam satu bingkai kebahagiaan. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru