Portal Jalan Sako Baru Diberlakukan Skema Buka-Tutup: Penertiban ODOL Atau Kepentingan Tertentu?

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Kebijakan pembatasan lalu lintas kendaraan berat atau ODOL (Over Dimension Over Load) di Jalan Sako Baru, Kecamatan Sako, Palembang, kembali menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Pemerintah setempat memberlakukan sistem portal jalan dengan skema buka-tutup berdasarkan jam operasional tertentu, serta mewajibkan truk yang ingin melintas untuk memiliki stiker khusus. Namun, langkah ini memunculkan sejumlah pertanyaan, termasuk dugaan bahwa kebijakan tersebut sarat kepentingan dan diskriminatif.

Dari pantauan di lapangan pada Minggu (17/08/2025), sistem buka-tutup portal diberlakukan dengan jadwal tertentu, di antaranya pagi hari sekitar pukul 09.00 –11.00 WIB pagi hari , siang hari sekitar pukul 12.00–15.00 WIB dan 21.00 – 04.00 malam hari. Di luar jam tersebut, akses menuju Jalan Sako Baru ditutup total bagi kendaraan besar, terutama truk angkutan barang.

Yang menjadi sorotan adalah pemberlakuan stiker khusus bagi kendaraan tertentu, yang tetap diperbolehkan melintas meski di luar jam operasional. Diduga, stiker tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas, dan hanya diberikan kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki “kedekatan” dengan oknum aparatur wilayah.

Menurut aktivis sumsel Renaldi davinci ” pihak kecamatan terkhusus camat sako baru serta lurah sako baru wajib diperiksa terkait aturan bukak tutup portal dan stiker khusus yang diberlakukan di jalan tersebut.

Menjadi tanda tanya besar dalam stiker khusus untuk buka – tutup portal tersebut. Serta kami menduga adanya kongkalikong pelaku usaha bersama pemerintah setempat dalam memberlakukan buka – tutup portal dan stiker khusus

“Kami juga meminta pemerintah kota palembang untuk segera periksa pergudangan di jalan sako baru terkait perizinan pergudangan, KIR, UKL/UPL , K3 serta izin lalu lintas peruntukan gudang yang melintas di jalan sako baru sistem buka – tutup portal dan stiker khusus,” Ujarnya.  (RC/Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi
Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru
Chairul S Matdiah : Fasilitas Gubernur untuk Kinerja, Bukan Pemborosan Anggaran
Simulasi Legislasi hingga Kepala Daerah, Program Remaja Bernegara Resmi Digelar di Sumsel
Diduga Pelaku Pencuri Burung Terekam CCTV, Sarnubi Geram Akan Tempuh Jalur Hukum
Kuasa Hukum: Klien Kami Legowo, Pembongkaran Demi Tertib Kota
Kandidat Perempuan Satu Satunya “INKINDO” Ir.Ice Trisnawati, SE., ST., MT

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:51 WIB

Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja

Rabu, 22 April 2026 - 16:47 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru

Sabtu, 18 April 2026 - 22:42 WIB

Chairul S Matdiah : Fasilitas Gubernur untuk Kinerja, Bukan Pemborosan Anggaran

Kamis, 16 April 2026 - 16:44 WIB

Simulasi Legislasi hingga Kepala Daerah, Program Remaja Bernegara Resmi Digelar di Sumsel

Berita Terbaru