Portal Jalan Sako Baru Diberlakukan Skema Buka-Tutup: Penertiban ODOL Atau Kepentingan Tertentu?

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Kebijakan pembatasan lalu lintas kendaraan berat atau ODOL (Over Dimension Over Load) di Jalan Sako Baru, Kecamatan Sako, Palembang, kembali menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Pemerintah setempat memberlakukan sistem portal jalan dengan skema buka-tutup berdasarkan jam operasional tertentu, serta mewajibkan truk yang ingin melintas untuk memiliki stiker khusus. Namun, langkah ini memunculkan sejumlah pertanyaan, termasuk dugaan bahwa kebijakan tersebut sarat kepentingan dan diskriminatif.

Dari pantauan di lapangan pada Minggu (17/08/2025), sistem buka-tutup portal diberlakukan dengan jadwal tertentu, di antaranya pagi hari sekitar pukul 09.00 –11.00 WIB pagi hari , siang hari sekitar pukul 12.00–15.00 WIB dan 21.00 – 04.00 malam hari. Di luar jam tersebut, akses menuju Jalan Sako Baru ditutup total bagi kendaraan besar, terutama truk angkutan barang.

Yang menjadi sorotan adalah pemberlakuan stiker khusus bagi kendaraan tertentu, yang tetap diperbolehkan melintas meski di luar jam operasional. Diduga, stiker tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas, dan hanya diberikan kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki “kedekatan” dengan oknum aparatur wilayah.

Menurut aktivis sumsel Renaldi davinci ” pihak kecamatan terkhusus camat sako baru serta lurah sako baru wajib diperiksa terkait aturan bukak tutup portal dan stiker khusus yang diberlakukan di jalan tersebut.

Menjadi tanda tanya besar dalam stiker khusus untuk buka – tutup portal tersebut. Serta kami menduga adanya kongkalikong pelaku usaha bersama pemerintah setempat dalam memberlakukan buka – tutup portal dan stiker khusus

“Kami juga meminta pemerintah kota palembang untuk segera periksa pergudangan di jalan sako baru terkait perizinan pergudangan, KIR, UKL/UPL , K3 serta izin lalu lintas peruntukan gudang yang melintas di jalan sako baru sistem buka – tutup portal dan stiker khusus,” Ujarnya.  (RC/Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Pungut Biaya, PT. Pengamanan Anak Bangsa Buka Lapangan Kerja Untuk Masyarakat
Pelaku Jambret Handphone Bocah 5 Tahun Di Gandus Terekam CCTV Rumah Warga
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Persiapan Kunjungan Idul Fitri 1447 H Di Rutan Palembang
Kapolda Sumsel Ajak Perguruan Tinggi Dukung Program Nasional
Warga Sukamulya Geram, Tiba Tiba Muncul Klaim Tanah 11 Hektare Dan Ancaman Penggusuran
Pererat Kebersamaan Ramadan, HIPMI Sumsel Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
“Ngecup Tanah” Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Untuk Kolam Retensi Simpang Bandara. Ini Kata Ketua KKLDM!!!
PLN Soroti Kabel Provider Internet di Tiang Listrik, Warga Diminta Melapor Jika Berbahaya

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:38 WIB

Tak Pungut Biaya, PT. Pengamanan Anak Bangsa Buka Lapangan Kerja Untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Pelaku Jambret Handphone Bocah 5 Tahun Di Gandus Terekam CCTV Rumah Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:28 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Persiapan Kunjungan Idul Fitri 1447 H Di Rutan Palembang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:21 WIB

Kapolda Sumsel Ajak Perguruan Tinggi Dukung Program Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:45 WIB

Warga Sukamulya Geram, Tiba Tiba Muncul Klaim Tanah 11 Hektare Dan Ancaman Penggusuran

Berita Terbaru