Portal Jalan Sako Baru Diberlakukan Skema Buka-Tutup: Penertiban ODOL Atau Kepentingan Tertentu?

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Kebijakan pembatasan lalu lintas kendaraan berat atau ODOL (Over Dimension Over Load) di Jalan Sako Baru, Kecamatan Sako, Palembang, kembali menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Pemerintah setempat memberlakukan sistem portal jalan dengan skema buka-tutup berdasarkan jam operasional tertentu, serta mewajibkan truk yang ingin melintas untuk memiliki stiker khusus. Namun, langkah ini memunculkan sejumlah pertanyaan, termasuk dugaan bahwa kebijakan tersebut sarat kepentingan dan diskriminatif.

Dari pantauan di lapangan pada Minggu (17/08/2025), sistem buka-tutup portal diberlakukan dengan jadwal tertentu, di antaranya pagi hari sekitar pukul 09.00 –11.00 WIB pagi hari , siang hari sekitar pukul 12.00–15.00 WIB dan 21.00 – 04.00 malam hari. Di luar jam tersebut, akses menuju Jalan Sako Baru ditutup total bagi kendaraan besar, terutama truk angkutan barang.

Yang menjadi sorotan adalah pemberlakuan stiker khusus bagi kendaraan tertentu, yang tetap diperbolehkan melintas meski di luar jam operasional. Diduga, stiker tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas, dan hanya diberikan kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki “kedekatan” dengan oknum aparatur wilayah.

Menurut aktivis sumsel Renaldi davinci ” pihak kecamatan terkhusus camat sako baru serta lurah sako baru wajib diperiksa terkait aturan bukak tutup portal dan stiker khusus yang diberlakukan di jalan tersebut.

Menjadi tanda tanya besar dalam stiker khusus untuk buka – tutup portal tersebut. Serta kami menduga adanya kongkalikong pelaku usaha bersama pemerintah setempat dalam memberlakukan buka – tutup portal dan stiker khusus

“Kami juga meminta pemerintah kota palembang untuk segera periksa pergudangan di jalan sako baru terkait perizinan pergudangan, KIR, UKL/UPL , K3 serta izin lalu lintas peruntukan gudang yang melintas di jalan sako baru sistem buka – tutup portal dan stiker khusus,” Ujarnya.  (RC/Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa Yang Tidak Ada Orang Tua Berhak Dapat Kesehatan, Kenapa Tiem Menghalangi Ikut Sosialisasi DBD Di SDN 204 Palembang
SMPN 25 Palembang Terima Bantuan Seragam Sekolah dari Pemkot Palembang
Cegah Penyebaran Virus Dengue, SD Negeri 98 Palembang Gelar Vaksinasi DBD
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Walikota dan Wawako Palembang Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Di SMPN 25 Palembang
Irjen Pol Andi Rian Pamit, Apresiasi Sinergi Polda Sumsel dan Pemprov
PLN Imbau Warga Gunakan Layanan Resmi Tambah Daya
Ketua Umum BPP BDN Konsolidasi Pengurus di Palembang, Tegaskan Peran BDN Bantu Dapur MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:33 WIB

Siswa Yang Tidak Ada Orang Tua Berhak Dapat Kesehatan, Kenapa Tiem Menghalangi Ikut Sosialisasi DBD Di SDN 204 Palembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:27 WIB

SMPN 25 Palembang Terima Bantuan Seragam Sekolah dari Pemkot Palembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:28 WIB

Cegah Penyebaran Virus Dengue, SD Negeri 98 Palembang Gelar Vaksinasi DBD

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:36 WIB

Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:49 WIB

Walikota dan Wawako Palembang Berikan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Di SMPN 25 Palembang

Berita Terbaru

Polda Sumatera Selatan

Profil Irjen Sandi Nugroho, Lulusan Akpol Peraih Adhi Makayasa 1995 

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:31 WIB