Polsek Pemulutan Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Modus Bajing Loncat

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Ogan Ilir – Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan modus bajing loncat yang terjadi di Jalan Lintas Palembang–Indralaya, Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Kejadian berawal pada Rabu (16/07/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban Renata Dwi Yandhan (28) sopir PT. Sungai Budi Grup, saat mengantarkan bahan sembako menuju Tanjung Enim menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel BG 8812 JF. Dalam perjalanan, korban diberitahu oleh pengendara lain bahwa ada kejanggalan di bagian belakang truknya. Setelah menepi, korban mendapati terpal penutup bak telah sobek dan sejumlah barang hilang.

Baca Juga :  Mahasiswa Universitas Sjakhyakirti Raih Juara III di Kejuaraan Silat IPSI CUP Sumatera Selatan ke II Tingkat Nasional 2025

Barang yang raib antara lain yakni 5 karung gula ukuran 50 kg merk Rose Brand dan 4 bal karung berisi 20 bungkus gula ukuran 1 kg.

Beberapa karung gula ditemukan berserakan di jalan tidak jauh dari lokasi kejadian. Korban segera melapor ke Polsek Pemulutan untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, pada Rabu malam (06/08/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, SH memimpin langsung penangkapan pelaku berinisial Anggi (24) di Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Dipenghujung Akhir Tahun 2024, Polres Ogan Ilir Gelar Release

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 4 karung gula kristal putih ukuran 50 kg, 4 karung gula kemasan 1 kg, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Scoopy, sebilah pisau bersarung kulit sapi, serta terpal berwarna biru.

Dalam penyampaiannya Kapolsek Pemulutan mengatakankan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya aksi bajing loncat yang meresahkan para sopir angkutan barang.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Sumber    : Rill Humas

Reporter  : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nunggak SPP dan Iuran Lab 5 Bulan, Ijazah Ditahan 6 Tahun, Alumni SMA Negeri 22 Hanya Diberikan Fotokopi untuk Daftar Kuliah di UIN Raden Fatah
Meriahkan HUT RI Ke-80, Pemdes Muara Dua PALI Gelar Pembukaan Lomba Tingkat Anak Dan Umum
eSports Palembang Siap Mengguncang Porprov Muba: Kolaborasi Elite dan Koneksi Global!
Dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Pemulutan Lakukan Pengecekan Lahan Tanaman Jagung
Kejati Sumsel Sita Rp 506 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Pelat Merah ke PT BSS dan PT SAL
Dr. Herison Muis: Tegas, Humanis, dan Solutif, Mengubah Wajah Pasar di Palembang
Semangat Baru Advokat Muda: Fajri Romadhon Resmi Nahkodai PPLN Sumsel, Serukan Gerakan Hukum untuk Rakyat Kecil
Dalam Rangka Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Pemdes Betung Barat Gelar Musdus

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:38 WIB

Nunggak SPP dan Iuran Lab 5 Bulan, Ijazah Ditahan 6 Tahun, Alumni SMA Negeri 22 Hanya Diberikan Fotokopi untuk Daftar Kuliah di UIN Raden Fatah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Polsek Pemulutan Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Modus Bajing Loncat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-80, Pemdes Muara Dua PALI Gelar Pembukaan Lomba Tingkat Anak Dan Umum

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:03 WIB

eSports Palembang Siap Mengguncang Porprov Muba: Kolaborasi Elite dan Koneksi Global!

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Pemulutan Lakukan Pengecekan Lahan Tanaman Jagung

Berita Terbaru