Kapolri Pantau Distribusi 27 Ton Beras Murah di Banten, Pastikan Harga di Bawah HET

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Banten – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Polda Banten pada Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri mendukung program pemerintah dalam menstabilkan pasokan dan harga bahan pokok.

Dalam peninjauannya, Kapolri menyaksikan pendistribusian 27 ton beras SPHP kepada masyarakat. Setiap paket beras juga dilengkapi minyak goreng merek Minyakita dan gula pasir, seluruhnya dijual dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Saya mengecek langsung dan berinteraksi dengan warga. Laporan yang kami terima, hingga hari ini sudah 27 ton beras yang tersalurkan,” ujar Sigit di lokasi.

Sigit menambahkan, secara nasional Polri telah menyalurkan 2.225 ton beras SPHP. Mulai besok, distribusi akan dilakukan serentak dari tingkat polsek hingga polda demi menjaga harga beras medium dan premium tetap sesuai standar pemerintah, bahkan diupayakan lebih rendah.

Menurut Sigit, stok beras SPHP yang siap disalurkan hingga akhir tahun mencapai 1,3 juta ton.

“Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Bulog, dan tokoh masyarakat untuk memastikan program ini berjalan maksimal demi kebutuhan pangan rakyat,” tegasnya. (*red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru