Dugaan Praktik Penjualan Rokok Ilegal Di Banyuasin, Diduga Ada Setoran Ke Oknum Polisi

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Banyuasin– Praktik peredaran rokok ilegal diduga berlangsung bertahun-tahun diwilayah Kabupaten Banyuasin tanpa ada tindakan tegas aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang pengusaha sekaligus agen besar berinisial Hermanto diduga menjual berbagai merek rokok tanpa pita cukai dari sebuah toko dikawasan Jalan Palembang–Betung, Kelurahan Sukamoro, KM 18, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.

Jenis rokok yang dijual di antaranya merek ABS, Oris, Nayan Bold, Nayan Clik, RC Mild, Link (hitam, biru, merah), Savero, Slava Biru, Zeet Bold, hingga Ratu. Seluruhnya diduga beredar tanpa cukai resmi dari Bea Cukai.

Sumber warga sekitar mengungkapkan, praktik ini sudah lama terjadi tanpa tersentuh razia aparat. Dugaan kuat, toko tersebut mendapat “perlindungan” dari aparat hukum setempat.

“Setiap awal bulan, biasanya ada oknum polisi datang menggunakan mobil putih. Dia menerima dua amplop putih,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Informasi yang sama juga menyebut, aparat dari Polsek Talang Kelapa diduga kerap melakukan pengambilan “jatah” setoran dari pihak pemilik toko.

Hal itu ditengarai menjadi alasan mengapa praktik penjualan rokok ilegal tersebut dibiarkan berlangsung.

Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, penjualan rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran hukum yang bisa dijerat dengan sanksi pidana dan denda yang tidak ringan.

Bea Cukai sendiri berulang kali menegaskan akan menindak tegas peredaran rokok ilegal karena merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan berpotensi memicu persaingan usaha tidak sehat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Talang Kelapa maupun aparat Kepolisian terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam praktik tersebut.

Pewarta : Panglima

Editor     : firman

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seperti Kebal Hukum, Diduga Oknum Kades AY Lakukan Pengerusakan Dan Pengancaman
Dinilai Lamban, Kinerja Inspektorat Muara Enim Patut Dipertanyakan
Ormas PPP Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Pemkab, Bupati Muba Sambut Langsung Ratusan Massa
Operasi Pasar Murah Ogan Ilir Sambut Idul Adha 1447 H, Beras Dijual Hanya Rp35.000 Per 5 Kg
Diduga SPBU 24.306.184 Layani Pengisian BBM Jenis Solar Ke Tandon Berskala Besar
Sejarah Asal Usul Lubuk Raman Di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Bersejarah Berusia 461 Tahun
Dana Desa 2026, Desa Pinang Nibung Bangun 12 Unit Sumur Bor Dibagi 2 Tahap, Kini Tahap I Sedang Dalam Pengerjaan
Tuntaskan Kasus Penyerobotan Lahan, Advokat Dirwansyah Ajak Tim Ditreskrimum Polda Sumsel Turun Ke Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:44 WIB

Seperti Kebal Hukum, Diduga Oknum Kades AY Lakukan Pengerusakan Dan Pengancaman

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:28 WIB

Dinilai Lamban, Kinerja Inspektorat Muara Enim Patut Dipertanyakan

Senin, 11 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ormas PPP Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Pemkab, Bupati Muba Sambut Langsung Ratusan Massa

Senin, 11 Mei 2026 - 16:12 WIB

Operasi Pasar Murah Ogan Ilir Sambut Idul Adha 1447 H, Beras Dijual Hanya Rp35.000 Per 5 Kg

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:03 WIB

Diduga SPBU 24.306.184 Layani Pengisian BBM Jenis Solar Ke Tandon Berskala Besar

Berita Terbaru