Dua Bulan Laporan Korban Kasus 351 Ngambang, Polsek Sukarami Belum Ada Tindakan

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang- Korban kasus Penganiayaan Yang di laporkan SETHIA DEWI DJAYA warga Jalan Karya Baru, Rt 005 Rw 002, Alang-alang Lebar Palembang, Sudah dua bulan Melaporkan kasus Penganiayaan yang dialami suaminya ALIM (52) di Polsek Sukarame Palembang, Namun sampai sekarang belum ada tindakan dari pihak Kepolisian Polsek Sukarami.

Untuk Penangkapan dan menetapkan terlapor Atas nama SUBANDI EKA, Sementara korban atas nama ALIM. dengan kejadian kasus ini sangat di rugiakan, dan korban masih terbaring di rumah sakit akibat terkena luka tusuk oleh pelaku, yang terjadi di TKP jalan karya baru, depan parkiran Ayam Geprek “Key Kithcen Set” Pada hari Jumat (02/05/2025) sekira pukul 10.20Wib. Lalu.

Atas dasar Laporan Polisi nomor LP/B/179/V/2025/SPKT/ POLSEK SUKARAMI / POLRESTA PALEMBANG. Tertanggal 3 mei 2025, korban sangat menanti ke jelasan hukum Setelah dua bulan menanti keadilan.

Saat korban dikonfirmasi Wartawan, Ia mengaku telah menyampaikan seluruh dokumen poto dan Vidio kejadian juga keterangan saksi-saksi Kepada penyidik Polsek Sukarami.

Ia juga berharap tidak ada lagi alasan bagi aparat penegak hukum untuk mengabaikan laporannya.

“Kami sudah serahkan semua bukti dan saksi-saksi. Jadi saya rasa, tidak ada lagi alasan untuk tidak memprosesnya. Sudah terlalu lama kami menunggu,” kata Korban saat dikonfirmasi Wartawan. Rabu (13/8/2025).

Mengenai beberapa alat bukti dan saksi-saksi saat penganiayaan yang menimpa korban pada (02/05/2025), sesuai persyaratan laporan, sudah disampaikan, dan laporan sudah di terima.

“Bukti-bukti penganiayaan Sudah saya serahkan langsung ke pihak penyidik Kepolisan, Polsek Sukarami yang menerima laporan itu,” ucapnya.

“Kami selaku pihak korban mendesak agar pelaku segera ditangkap, Tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda,” ujar pihak keluarga korban.

Saat dikonfirmasi Wartawan, Kepolisian sektor Sukarami responsnya masih sebatas prosedural. Seorang petugas yang menerima laporannya hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari kembali berkas tersebut.

“Tunggu Pak, kami pelajari dulu,” demikian pernyataan singkat dari petugas yang menangani laporan tersebut.

Perkembangan terbaru dari kasus ini masih dinantikan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Sukarami belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah selanjutnya.

Reporter : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Herman Deru Buka Kejuaraan PBSI Sumsel Cup 2025, Ratusan Atlet Muda Berlaga Di Palembang
Hebat! SMAN 9 Kembali Mengukir Prestasi Pada UNITY Part V Tahun 2025 Yang Digelar SMAN 8 Palembang
Jalin Silaturahmi Dan Tingkatkan Keakraban, H. Jamakudin, SH Gelar Nobar Pertandingan Bola Kaki Indonesia – Chinese Taipei
Dicari Orang Hilang, Warga Mataram Kertapati
Dua Bocah Tenggelam Di Sungai Ogan Bawah Jembatan Kertapati Ditemukan
Mosi Tidak Percaya Tak Di Respon, Warga Rt 45 Akan Gelar Aksi Di Kelurahan Kemang Agung
Aksi Damai Mahasiswa di Palembang Berjalan Aman Dan Damai Tanpa Anarkis
Diduga Jaringan Bahar Pasar Moderen, Tempat Penampungan Minyak Goreng Ilegal Di Tegal Binangun Plaju Darat

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 17:50 WIB

Herman Deru Buka Kejuaraan PBSI Sumsel Cup 2025, Ratusan Atlet Muda Berlaga Di Palembang

Minggu, 7 September 2025 - 19:53 WIB

Hebat! SMAN 9 Kembali Mengukir Prestasi Pada UNITY Part V Tahun 2025 Yang Digelar SMAN 8 Palembang

Jumat, 5 September 2025 - 22:38 WIB

Jalin Silaturahmi Dan Tingkatkan Keakraban, H. Jamakudin, SH Gelar Nobar Pertandingan Bola Kaki Indonesia – Chinese Taipei

Rabu, 3 September 2025 - 18:20 WIB

Dicari Orang Hilang, Warga Mataram Kertapati

Selasa, 2 September 2025 - 17:21 WIB

Dua Bocah Tenggelam Di Sungai Ogan Bawah Jembatan Kertapati Ditemukan

Berita Terbaru