RADARcenter, Palembang- Korban kasus Penganiayaan Yang di laporkan SETHIA DEWI DJAYA warga Jalan Karya Baru, Rt 005 Rw 002, Alang-alang Lebar Palembang, Sudah dua bulan Melaporkan kasus Penganiayaan yang dialami suaminya ALIM (52) di Polsek Sukarame Palembang, Namun sampai sekarang belum ada tindakan dari pihak Kepolisian Polsek Sukarami.
Untuk Penangkapan dan menetapkan terlapor Atas nama SUBANDI EKA, Sementara korban atas nama ALIM. dengan kejadian kasus ini sangat di rugiakan, dan korban masih terbaring di rumah sakit akibat terkena luka tusuk oleh pelaku, yang terjadi di TKP jalan karya baru, depan parkiran Ayam Geprek “Key Kithcen Set” Pada hari Jumat (02/05/2025) sekira pukul 10.20Wib. Lalu.
Atas dasar Laporan Polisi nomor LP/B/179/V/2025/SPKT/ POLSEK SUKARAMI / POLRESTA PALEMBANG. Tertanggal 3 mei 2025, korban sangat menanti ke jelasan hukum Setelah dua bulan menanti keadilan.
Saat korban dikonfirmasi Wartawan, Ia mengaku telah menyampaikan seluruh dokumen poto dan Vidio kejadian juga keterangan saksi-saksi Kepada penyidik Polsek Sukarami.
Ia juga berharap tidak ada lagi alasan bagi aparat penegak hukum untuk mengabaikan laporannya.
“Kami sudah serahkan semua bukti dan saksi-saksi. Jadi saya rasa, tidak ada lagi alasan untuk tidak memprosesnya. Sudah terlalu lama kami menunggu,” kata Korban saat dikonfirmasi Wartawan. Rabu (13/8/2025).
Mengenai beberapa alat bukti dan saksi-saksi saat penganiayaan yang menimpa korban pada (02/05/2025), sesuai persyaratan laporan, sudah disampaikan, dan laporan sudah di terima.
“Bukti-bukti penganiayaan Sudah saya serahkan langsung ke pihak penyidik Kepolisan, Polsek Sukarami yang menerima laporan itu,” ucapnya.
“Kami selaku pihak korban mendesak agar pelaku segera ditangkap, Tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda,” ujar pihak keluarga korban.
Saat dikonfirmasi Wartawan, Kepolisian sektor Sukarami responsnya masih sebatas prosedural. Seorang petugas yang menerima laporannya hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari kembali berkas tersebut.
“Tunggu Pak, kami pelajari dulu,” demikian pernyataan singkat dari petugas yang menangani laporan tersebut.
Perkembangan terbaru dari kasus ini masih dinantikan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Sukarami belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah selanjutnya.
Reporter : Yopi