RADARcenter, PALI- Pemerintah Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan RPJMDesa. Rabu (06/08/2025)
Musyawarah dusun atau Musdus adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun.
Kegiatan ini juga mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa betung Barat, dihadiri Kepala Desa Betung barat beserta Perangkat Desa, BPD, Satlinmas, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat Desa Betung Barat.
Dalam sambutanya Kepala Desa Betung Barat Bapak Rozal A. Md menyatakan,”Musyawarah Dusun ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan tingkat Dusun, sehingga hari ini kita tinggal mengerucutkan permasalahan sesuai rangking atau urutan prioritas,”ucapnya.
“Musdus ini menyerap aspirasi warga dan hasil dalam Musdus ini akan di rekap oleh Tim penyusun RPJMDesa untuk diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musdes dan Musrenbang Desa nanti,” sambungnya.
Rozali juga menambahkan,”musyarawah dusun ini sangat penting untuk dilakukan karena Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes).” tutup Kades.
Reporter : Andi
Editor : Yopi