RADARcenter, Ogan Ilir — Lembaga permasyarakat lapas kelas ll A Tanjung Raja mengelar acara penyerahan Remisi umum dan Remisi Dasawarsa bagi terpidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kemedekaan Republik Indonesia (RI) ke-80. Minggu (17/08/2025)
Sebanyak 651 orang narapidana menerima Remisi umum pada 17 Agustus 2025, yang terdiri dari 636 orang mendapatkan pengurangan sebagian masa pidana dan 15 orang dinyatakan lansung bebas. Sementara itu Remisi Dasawarsa diberikan kepada 664 orang dengan rincian 659 orang memperoleh pengurangan sebagian masa pidana dan 5 orang Lansung Bebas.
Setelah penyerahan Remisi, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar membacakan sambutan menteri Imigrasi dan permasyarakatan sekaligus meyampaikan pesan pribadi.
Dalam sambutanya Bupati Panca menegaskan akan pentingnya sinergi antara pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan Lapas Tanjung Raja, terutama dalam mendukung pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.
Setelah itu, Kepala lapas kelas ll A mengajak Bupati Ogan Ilir beserta jajaran Forkopimda untuk meninjau lansung pameran hasil karya warga binaan.
Beragam produk kreatif ditampilkan sebagai bukti nyata keberhasilan pembinaan kemandirian yang di lakukan dalam Lapas.
Kegiatan hari ini juga dihadiri Kapolres Ogan Ilir beserta jajarannya, Kapolsek Tanjung Raja, Danramil tanjung Raja, jajaran Forum komunikasih Daerah (Forkopimda), Kepala kejaksaan Negeri, Ketua pengadilan, Camat Tanjung Raja, serta berbagai instansi terkait dan stakeholder lainya.
Pewarta : Emi
Editor : Yopi
.