RADARcenter, PALI, Sumatera Selatan — Pemerintah Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (8/7/2025).
Musyawarah yang berlangsung di kantor desa tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Staf Camat Tanah Abang, Kepala Desa Muara Dua Winsa Obeni, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, PKK, LPMD, bidan desa, Satlinmas, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Winsa Obeni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menyampaikan usulan dan aspirasi terkait pembangunan desa.
Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting agar perencanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Musyawarah ini menjadi wadah kita bersama untuk menyampaikan ide dan masukan, baik di sektor pertanian, pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur,” ujarnya.
Senada dengan itu, perwakilan dari Kecamatan Tanah Abang juga menekankan pentingnya kolaborasi warga dalam proses penyusunan program desa.
Musdes dinilai sebagai forum strategis untuk menjamin akuntabilitas dan keterbukaan dalam perencanaan serta penggunaan anggaran desa.
Selain menyerap aspirasi, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi kepada masyarakat mengenai capaian program tahun sebelumnya serta evaluasi atas pelaksanaannya.
Materi tersebut disampaikan untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap proses pembangunan dan pengelolaan dana desa.
Hasil Musyawarah Desa ini nantinya akan dirangkum sebagai bahan utama penyusunan RKP Desa 2026 yang akan dibahas lebih lanjut pada tahapan perencanaan berikutnya. Pemerintah desa berharap semua masukan masyarakat dapat terakomodasi secara adil demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(*Andi)