Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sabu Di Tanjung Raja Selatan

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria asal Dusun IV, Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan pada Selasa (01/07/2025) karena diduga sebagai pengedar sabu.

Kedua tersangka berinisial HP (25) dan AS (40) penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh Unit 2 Satresnarkoba setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 17 paket sabu dengan berat bruto 3,93 gram. Selain itu, diamankan pula satu kotak rokok yang digunakan sebagai wadah penyimpanan sabu, dua unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp205.000.

Baca Juga :  Guna Menanamkan Nilai Nilai Luhur Pancasila Kepada Anak Didik, SMAN 9 Palembang Gelar Karya P5

Kapolres Ogan Ilir melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) IPTU A. Surya Atmaja, SH menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba diwilayah Ogan Ilir.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Saat ini kedua tersangka telah diamankan, dan kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan status sebagai pengedar.

Baca Juga :  Kerusuhan Besar di Lapas Muara Beliti: Narapidana Kuasai Seluruh Ruangan, Teriakkan Ketidakadilan

Penyidik telah melakukan sejumlah langkah, termasuk pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, pengambilan sampel urine, pengamanan barang bukti, serta pelaksanaan gelar perkara.

Barang bukti dan sampel urine telah dikirim ke laboratorium forensik, sementara berkas perkara tengah diproses untuk pelimpahan ke Kejaksaan.

IPTU A. Surya Atmaja, SH juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami membutuhkan peran aktif masyarakat. Jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.

Sumber    : Rill Humas
Reporter  : Emi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FSP Sampaikan Laporan Permohonan Audit Anggaran Publikasi Ke BPK SS, Terkait Dugaan Humas Sekwan Plg Intervensi Dan Pengondisian Media
Bhabinkamtibmas Kemas Rindo Monitoring Pemilihan Ketua Rt 41, A. Yani Unggul Memperoleh 94 Suara
Dukung Program KPN, Pemdes Sakatiga Giat Tanam Jagung Serentak Kuartal III
Sekwan Ogan Ilir Bantah Intervensi Pencairan Dana Media Massa Di Humas DPRD
Warga Desa Muara Dua Bahas Rencana Pembangunan 2026 Lewat Musyawarah Desa
Kapolsek Pemulutan Bersama Personil Lakukan Pengecekan Persiapan Penanaman Jagung Dalam Rangka Ketahanan Pangan kuartal III
Rumah Warga Ambruk, Pemdes Pinang Nibung Gercep Turun Ke Lokasi
Silvia Perkenalkan Produk Unggulan AFC, Tekankan Manfaat Kesehatan dan Sertifikasi Internasional

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:35 WIB

FSP Sampaikan Laporan Permohonan Audit Anggaran Publikasi Ke BPK SS, Terkait Dugaan Humas Sekwan Plg Intervensi Dan Pengondisian Media

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:37 WIB

Bhabinkamtibmas Kemas Rindo Monitoring Pemilihan Ketua Rt 41, A. Yani Unggul Memperoleh 94 Suara

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:09 WIB

Dukung Program KPN, Pemdes Sakatiga Giat Tanam Jagung Serentak Kuartal III

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:52 WIB

Sekwan Ogan Ilir Bantah Intervensi Pencairan Dana Media Massa Di Humas DPRD

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:40 WIB

Warga Desa Muara Dua Bahas Rencana Pembangunan 2026 Lewat Musyawarah Desa

Berita Terbaru