Polsek Tanjung Batu Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Dan Amankan Barang Bukti 11 Paket Sabu

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang– Polsek Tanjung Batu berhasil meringkus seorang pengedar dan amankan 11 paket narkotika jenis sabu, yang sering beraksi diwilayah hukum Polsek Tanjung Batu tepatnya di Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel.

Hal ini sebagai wujud nyata bahwa Polsek Tanjung Batu tidak main main dalam memerangi narkoba, dan akan menindak tegas terhadap para pelaku pengedar narkotika diwilayah hukumnya.

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Dr. Syaparudin Akso didampingi Kanit Reskrim Aipda Mansyur mengatakan bahwa selain membekuk pengedarnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Hari ini ada seorang tersangka yang kami amankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” kata Syaparudin di Mapolsek Tanjung Batu, Jumat (18/07/2025).

Diketahui, tersangka berinisial AP (36) dibekuk saat hendak melakukan transaksi narkoba di dekat sebuah lapangan bola di Desa Seri Bandung.

Baca Juga :  Tahun 2025 Dinas Perkimtan Ogan Ilir Prioritaskan Pembangunan Masjid

Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Tanjung Batu langsung gerak cepat mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu seberat 2,22 gram yang dikemas dalam 11 buah plastik klip bening.

“Saat diamankan Polisi, tersangka mengakui perbuatannya, dan menurut yang bersangkutan, bahwa dia belum lama menjadi pengedar sabu tersebut,” terang Syaparudin.

Menurut Kapolsek Tanjung Batu, adanya pengukapan kasus peredaran narkoba tersebut berkat laporan dari masyarakat. Dimana sebelumnya aparat pemerintahan Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman dan Lubuk Keliat telah menyepakati dan berkomitmen untuk pemberantasan narkoba.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna XlV Tahun 2025

“Kami juga terus melakukan pendalaman terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu, dan untuk tersangka AP tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Reporter : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deklarasi Barak 106 Sumsel: Merawat Kebhinekaan, Menjaga Keutuhan NKRI
Jalan Baru Penghubung Prambatan-Betung Resmi Dibuka, Warga Antusias: Akses ke Kebun dan Antar Desa Kini Lebih Mudah
Karang Taruna Sumsel Resmi Dilantik, Fokus pada AI dan Ketahanan Pangan
Universitas IBA Gelar Giat Porseni UIBA CUP II
Meriahkan Tradisi Sedekah Dusun, Bupati PALI Dianugerahi Gelar ‘Raja Muda Wira Mandala
Bupati PALI Resmikan Kantor Desa Betung Barat, Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Temuan Mayat Di Sungai Rambutan, Polres Ogan Ilir Bersama BNPB Datangi TKP Dan Lakukan Proses Evakuasi
Doa Terbaik Dari Horas Bangsa Batak Hadiri Ultah Datuk H.Ramli Sutanegara ke-77 Tahun

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:56 WIB

Deklarasi Barak 106 Sumsel: Merawat Kebhinekaan, Menjaga Keutuhan NKRI

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:38 WIB

Jalan Baru Penghubung Prambatan-Betung Resmi Dibuka, Warga Antusias: Akses ke Kebun dan Antar Desa Kini Lebih Mudah

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:17 WIB

Karang Taruna Sumsel Resmi Dilantik, Fokus pada AI dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 23:10 WIB

Universitas IBA Gelar Giat Porseni UIBA CUP II

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Tradisi Sedekah Dusun, Bupati PALI Dianugerahi Gelar ‘Raja Muda Wira Mandala

Berita Terbaru

Olah Raga

Universitas IBA Gelar Giat Porseni UIBA CUP II

Sabtu, 19 Jul 2025 - 23:10 WIB