RADARcenter, PALI – Pemerintah Desa Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Pengabuan Timur pada Jumat (18/07/2025) dan dihadiri berbagai unsur penting desa seperti Camat Abab, Kepala Desa, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, bidan desa, PKK, serta masyarakat setempat.
Musyawarah ini menjadi tahapan strategis dalam perencanaan pembangunan desa, di mana penetapan Indeks IDM digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan pembangunan secara menyeluruh dan partisipatif.
Kepala Desa Pengabuan Timur, Ivey Sastra, menjelaskan bahwa proses dimulai dengan pemaparan data dan informasi mengenai kondisi aktual desa berdasarkan indikator yang telah ditentukan secara nasional.
“Mari kita bersama-sama melakukan diskusi dan validasi data agar informasi yang digunakan dalam penghitungan indeks benar-benar akurat dan objektif,” ujar Ivey dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa hasil penetapan Indeks IDM 2025 akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun mendatang.
Tak hanya itu, data IDM juga berguna sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan oleh pemerintah daerah hingga pusat agar lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan desa.
Musyawarah Desa ini mencerminkan komitmen kuat antara pemerintah desa dan masyarakat Pengabuan Timur dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, mandiri, dan berdaya saing tinggi. (*Andi)