Lahan Ex Transmigrasi di Kabupaten Empat Lawang Siap Dikembalikan kepada Masyarakat, Dr. Joncik Muhammad Siap Layani Proses Pemindahtanganan

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Sejumlah kawasan eks transmigrasi di wilayah Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, yang dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Lahat, kini tengah menjadi sorotan.

Lahan-lahan tersebut diketahui telah lama ditinggalkan oleh para transmigran—kebanyakan berasal dari Bali—dan belakangan diduga telah dikuasai secara ilegal oleh perusahaan perkebunan.

Menanggapi isu ini, Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH., yang didampingi oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, membenarkan adanya sejumlah lahan transmigrasi yang telah ditinggalkan.

Ia juga menyatakan adanya indikasi penguasaan sepihak oleh pihak perusahaan terhadap lahan tersebut.

“Kita sedang persiapkan pemanggilan terhadap perusahaan yang diduga menguasai lahan transmigrasi. Jika benar terbukti, kita akan minta agar lahan tersebut dikembalikan,” tegas Joncik.

Bupati Joncik menyambut baik keinginan masyarakat untuk kembali menempati lahan eks transmigrasi tersebut, asalkan sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar lahan tersebut sejatinya telah bersertifikat atas nama para transmigran asal Bali.

“Kalau ada yang berminat menempati kembali, silakan sampaikan ke pemerintah untuk proses pemindahtanganan. Tapi perlu diingat, lahan-lahan itu sudah ada pemiliknya berdasarkan sertifikat,” jelas Joncik.

Terkait kemungkinan legalitas perusahaan masuk ke wilayah transmigrasi tersebut, Joncik menyebutkan bisa saja dulu ada proses perizinan dengan pemerintah kabupaten sebelumnya, namun belum selesai atau belum tertangani sepenuhnya.

Dengan senyum, Bupati Empat Lawang menutup sesi wawancara dengan pesan terbuka: “Silakan kalau ada yang berminat, kami siap memfasilitasi proses pemindahtanganan lahan.”

(*Ardi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Berita Terbaru