Lahan Ex Transmigrasi di Kabupaten Empat Lawang Siap Dikembalikan kepada Masyarakat, Dr. Joncik Muhammad Siap Layani Proses Pemindahtanganan

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang – Sejumlah kawasan eks transmigrasi di wilayah Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, yang dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Lahat, kini tengah menjadi sorotan.

Lahan-lahan tersebut diketahui telah lama ditinggalkan oleh para transmigran—kebanyakan berasal dari Bali—dan belakangan diduga telah dikuasai secara ilegal oleh perusahaan perkebunan.

Menanggapi isu ini, Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH., yang didampingi oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, membenarkan adanya sejumlah lahan transmigrasi yang telah ditinggalkan.

Ia juga menyatakan adanya indikasi penguasaan sepihak oleh pihak perusahaan terhadap lahan tersebut.

“Kita sedang persiapkan pemanggilan terhadap perusahaan yang diduga menguasai lahan transmigrasi. Jika benar terbukti, kita akan minta agar lahan tersebut dikembalikan,” tegas Joncik.

Bupati Joncik menyambut baik keinginan masyarakat untuk kembali menempati lahan eks transmigrasi tersebut, asalkan sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar lahan tersebut sejatinya telah bersertifikat atas nama para transmigran asal Bali.

“Kalau ada yang berminat menempati kembali, silakan sampaikan ke pemerintah untuk proses pemindahtanganan. Tapi perlu diingat, lahan-lahan itu sudah ada pemiliknya berdasarkan sertifikat,” jelas Joncik.

Terkait kemungkinan legalitas perusahaan masuk ke wilayah transmigrasi tersebut, Joncik menyebutkan bisa saja dulu ada proses perizinan dengan pemerintah kabupaten sebelumnya, namun belum selesai atau belum tertangani sepenuhnya.

Dengan senyum, Bupati Empat Lawang menutup sesi wawancara dengan pesan terbuka: “Silakan kalau ada yang berminat, kami siap memfasilitasi proses pemindahtanganan lahan.”

(*Ardi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin KRYD Gabungan, Kapolres Ogan Ilir Razia Bedeng Narkoba Di Payakabung
Gudang Diduga Penampungan BBM Ilegal Di Desa Lorok Indralaya Utara Terbakar, 3 Orang Luka Bakar
Bupati Ogan Ilir Dan Ahmad Wazir Noviadi Fasilitasi Bus Limbersa Gratis Pulang-Pergi Keluarga Wisuda Di Jakarta
Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu 106,99 Gram Di Tanjung Sejaro
Apresiasi Dan Terima Kasih Kepala Sekolah TK ABA Talang Balai Atas Perhatian Pemerintah
Tertangkap Tangan Curi Kabel Tol Palindra, Pria Asal Gandus Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir
PDI Perjuangan Tegas: Tanpa Penjelasan Jelas soal Peminjaman Damkar, Mosi Tidak Percaya Siap Diajukan
Pererat Sinergi Kelembagaan, Kapolres Ogan Ilir Silaturahmi Dengan Pimpinan PDAM Tirta Ogan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Pimpin KRYD Gabungan, Kapolres Ogan Ilir Razia Bedeng Narkoba Di Payakabung

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Gudang Diduga Penampungan BBM Ilegal Di Desa Lorok Indralaya Utara Terbakar, 3 Orang Luka Bakar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Bupati Ogan Ilir Dan Ahmad Wazir Noviadi Fasilitasi Bus Limbersa Gratis Pulang-Pergi Keluarga Wisuda Di Jakarta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu 106,99 Gram Di Tanjung Sejaro

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Apresiasi Dan Terima Kasih Kepala Sekolah TK ABA Talang Balai Atas Perhatian Pemerintah

Berita Terbaru