Dukung Program Pemerintah Pusat, Pemdes Sukamerindu Salurkan BLT-DD Tahap II Tahun 2025

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamerindu kecamatan Pemulutan Barat kabupaten Ogan Ilir, menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program pemerintah pusat untuk menekan angka kemiskinan ekstrem.

Melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap dua periode April, Mei dan Juni tahun 2025, Pemdes Sukamerindu berhasil menyalurkan bantuan kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bertempat di Balai Desa (25/07/2025)

Setiap KPM menerima Rp.900.000 selama tiga bulan, terhitung dari bulan April, Mei dan juni. Bantuan yang diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak kemiskinan ekstrem. Penyaluran ini menjadi bukti keseriusan Pemdes Sukamerindu dalam memastikan kesejahteraan warganya.

Sayuti Selaku kepala Desa Sukamerindu menjelaskan bahwa proses penetapan penerima BLT-DD ini dilakukan secara transparan dan partisipatif. Data warga yang kurang mampu diusulkan oleh pengurus Rukun Tetangga (RT) masing-masing, kemudian dikumpulkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Pembagian langsung kepada warga kurang mampu yang sudah tercatat dalam daftar penerima bantuan BLT-DD,” kata Sayuti .

Bantuan lansung Tunai tahap 2 (Dua) tahun 2025 ini komitmen pusat hingga harapan manfaat nyata, pemberian BLT-DD kali ini merupakan penyaluran Tahap ke dua kalinya pada tahun 2025, menegaskan perhatian Pemerintah Pusat dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa-desa. Dana ini disalurkan khusus kepada warga yang benar-benar membutuhkan, dengan harapan dapat memberikan dampak positif langsung pada kondisi ekonomi mereka.

Dalam proses penyaluran, terlihat Camat Pemulutan Barat beserta staf, pedamping Desa dan Kepala desa Sukamerindu beserta keluarga penerima Manpaat. Memastikan seluruh prosedur berjalan lancar dan akuntabel.

“Harapan kami, dengan disalurkannya bantuan ini kepada KPM, supaya digunakan sebagaimana kebutuhannya. Dengan uang yang di terimah ini bisa bermanfaat bagi penerima manfaat,” pungkas Sayuti

Dengan langkah konkrit ini, Pemdes Sukamerindu tidak hanya sekedar menjalankan program amanat pemerintah, namun juga menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap warga yang paling membutuhkan.

Bantuan ini diharapkan tidak hanya sekedar meringankan beban sesaat, tetapi juga menjadi pemicu semangat bagi KPM untuk bangkit dari kemiskinan ekstrem.

Reporter : Emi

Editor      : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Desa di Pemulutan Selatan Ikuti Bimtek Siskeudes dan Jaga Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa
Kakanwil Kemenag Sumsel Ajak Masyarakat Jadi Duta Halal: Produk Halal Bukan Sekadar Makanan
Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pengurus FPK: Jembatan yang Menyatukan Keberagaman
Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri
Forum Rohis Nusantara Kota Palembang A’X, Siswa SMAN 9 Terpilih Menjadi Ketua Umum Periode 2025-2026
114 peserta dari 57 Desa Di Empat kecamatan Ikuti Bimtek Siskeudes Dan Jaga Desa
Yuk ke PTC Mall! Nikmati Serunya Festival Tring! 2025 dari Pegadaian
Konferensi pers polres pematang Siantar dipimpin kapolres berhasil ungkap kasus kriminal dalam 7 bulan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:57 WIB

15 Desa di Pemulutan Selatan Ikuti Bimtek Siskeudes dan Jaga Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Kakanwil Kemenag Sumsel Ajak Masyarakat Jadi Duta Halal: Produk Halal Bukan Sekadar Makanan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pengurus FPK: Jembatan yang Menyatukan Keberagaman

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:27 WIB

114 peserta dari 57 Desa Di Empat kecamatan Ikuti Bimtek Siskeudes Dan Jaga Desa

Berita Terbaru