RADARcenter, PALI – Sumatera Selatan — Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 16 Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menuai sorotan publik.
Alih-alih memberi harapan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kenyamanan belajar siswa, pelaksanaannya justru memicu kekecewaan warga setempat.
Hasil pantauan tim media pada Selasa (29/7/2025) mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan dua ruang kelas baru yang dikerjakan oleh CV. Karya Mungga.
Proyek bernilai kontrak Rp597.435.600 dari APBD Kabupaten PALI dengan masa pengerjaan 150 hari kalender ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan pemerintah.
Warga Tanah Abang menyayangkan pelaksanaan yang dinilai mengabaikan kualitas bangunan serta aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Kami sangat menyayangkan kontraktor tidak memperhatikan kualitas pekerjaan dan K3. Bangunan terlihat tidak kokoh, dan para pekerja pun tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD),” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Ia menegaskan, jika kondisi pembangunan dibiarkan seperti itu, keselamatan siswa dan guru akan menjadi taruhannya.
“Kami berharap pihak terkait segera mengevaluasi agar hasil pembangunan tidak asal jadi dan benar-benar memenuhi standar kualitas,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor CV. Karya Mungga belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut. (*Andi)