Dugaan Pelanggaran Teknis Warnai Pembangunan RKB SDN 16 Tanah Abang, Warga PALI Kecewa

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, PALI – Sumatera Selatan — Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 16 Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menuai sorotan publik.

Alih-alih memberi harapan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kenyamanan belajar siswa, pelaksanaannya justru memicu kekecewaan warga setempat.

Hasil pantauan tim media pada Selasa (29/7/2025) mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan dua ruang kelas baru yang dikerjakan oleh CV. Karya Mungga.

Baca Juga :  DPRD Palembang Terima LPJ Walikota, Hari Apriansyah: Kami Konsisten Dukung Program Pro Rakyat

Dugaan Pelanggaran Teknis Warnai Pembangunan RKB SDN 16 Tanah Abang, Warga PALI Kecewa

Proyek bernilai kontrak Rp597.435.600 dari APBD Kabupaten PALI dengan masa pengerjaan 150 hari kalender ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan pemerintah.

Warga Tanah Abang menyayangkan pelaksanaan yang dinilai mengabaikan kualitas bangunan serta aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kami sangat menyayangkan kontraktor tidak memperhatikan kualitas pekerjaan dan K3. Bangunan terlihat tidak kokoh, dan para pekerja pun tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD),” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Ia menegaskan, jika kondisi pembangunan dibiarkan seperti itu, keselamatan siswa dan guru akan menjadi taruhannya.

Baca Juga :  Camat Pemulutan Barat Hadiri Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Ulak Kembahang 1

“Kami berharap pihak terkait segera mengevaluasi agar hasil pembangunan tidak asal jadi dan benar-benar memenuhi standar kualitas,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor CV. Karya Mungga belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut. (*Andi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Tetapkan Upah Minimum Sumatera Selatan Tahun 2025
PT TSM Perseroda Launching Program Bedah Rumah untuk Warga Ring 1 di Talang Kelapa
Lahan Ex Transmigrasi di Kabupaten Empat Lawang Siap Dikembalikan kepada Masyarakat, Dr. Joncik Muhammad Siap Layani Proses Pemindahtanganan
Ketua KKMD Kutuk Keras Pelaku Penculikan Dan Pembunuhan Anak Di Pedamaran
Anggaran Kecamatan Pebayuran Sudah Di Realisasikan Sesuai Ketentuan
Jenazah Korban Tenggelam Di Sungai Kelekar Ditemukan, Tim Gabungan Polsek Tanjung Batu,BPBD Dan Masyarakat Lakukan Evakuasi
Jenuh Menunggu Program Bedah Rumah Tak Kunjung Terealisasi, Ketua Rw Dan Ormas PP Inisiatif Bedah Rumah Warga
Tim Gabungan Polsek Tanjung Batu, BPBD Dan Masyarakat Lakukan Pencarian Warga Palembang Tenggelam Di Sungai Kelekar

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:39 WIB

Gubernur Tetapkan Upah Minimum Sumatera Selatan Tahun 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:11 WIB

PT TSM Perseroda Launching Program Bedah Rumah untuk Warga Ring 1 di Talang Kelapa

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:57 WIB

Dugaan Pelanggaran Teknis Warnai Pembangunan RKB SDN 16 Tanah Abang, Warga PALI Kecewa

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:53 WIB

Lahan Ex Transmigrasi di Kabupaten Empat Lawang Siap Dikembalikan kepada Masyarakat, Dr. Joncik Muhammad Siap Layani Proses Pemindahtanganan

Senin, 28 Juli 2025 - 22:20 WIB

Ketua KKMD Kutuk Keras Pelaku Penculikan Dan Pembunuhan Anak Di Pedamaran

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Gubernur Tetapkan Upah Minimum Sumatera Selatan Tahun 2025

Selasa, 29 Jul 2025 - 22:39 WIB