Waduh!!! Oknum Kabag Di Ogan Ilir Main Dan Kondisikan Proyek

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR- Mencuatnya dugaan salah satu oknum ASN Pemkab Ogan Ilir yang diduga main proyek disalah satu instansi menjadi isu santer dikalangan publik. Infonya, oknum ASN ini berprofesi sebagai Kepala Bagian dilingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Informasi yang dihimpun, sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) dinas di Pemkab Ogan Ilir, misalnya, hampir keseluruhan sudah terkondisi menjadi milik si oknum ASN ini. Dengan kata lain, pola penunjukan langsung proyek lebih mudah terkondisikan tanpa harus melalui lelang terbuka di LPSE Ogan Ilir.

“Jadi, proyek PL yang notabene nilai Rp 200 juta itu lebih mudah dikondisikan. Tinggal diatur CV mana yang akan disiapkan sebagai pemenang proyek,” kata salah satu sumber KW (disamarkan) kepada wartawan, Jumat (13/06/2025).

KW mengungkapkan, oknum ASN yang dimaksud yakni berinisial S yang merupakan salah satu Kabag dilingkungan Pemkab Ogan Ilir.

“S ini tidak bergerak sendiri, ada anak buahnya oknum W yang mengurus dan mengatur proyek tersebut. Ada juga informasi, beberapa proyek itu ada yang dijual oknum S ke pihak ketiga dengan nominal fee berkisar 20% dari nilai proyek,” ucap KW.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah, S membantah perihal keterlibatannya dalam transaksi penjualan proyek di Ogan Ilir itu.

“Tidak ada praktik penawaran dan penjualan proyek apapun karena kami tidak punya kewenangan untuk itu,” kata S saat dihubungi terpisah.

Dalam Undang Undang Nomor 5 tahun 2024 tentang ASN, Pasal 90 ayat (1) huruf d menyebutkan bahwa ASN dilarang memiliki kepentingan pribadi atau menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan diambil.

Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Pasal 5 huruf a mengatur larangan bagi PNS untuk melakukan perbuatan yang dapat merugikan negara atau kepentingan umum.

ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, termasuk dalam proyek pemerintah. Hal ini untuk menjaga netralitas, objektivitas, dan integritas ASN dalam menjalankan tugasnya.

Sanksi pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi disiplin sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021. Sanksi terberat bisa berupa pemecatan tidak dengan hormat.  (RC/YOPI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Berduka, Anggota Sat Samapta Pejuang Karhutla yang Berdedikasi Tinggi Tutup Usia
Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Wujud Kepercayaaan Dan Dukungan Terhadap Operasi Musi 2026, Polsek Indralaya Terima Serahan Senpi Rakitan Dari Masyarakat
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polres Ogan Ilir Berduka, Anggota Sat Samapta Pejuang Karhutla yang Berdedikasi Tinggi Tutup Usia

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:13 WIB

Wujud Kepercayaaan Dan Dukungan Terhadap Operasi Musi 2026, Polsek Indralaya Terima Serahan Senpi Rakitan Dari Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:58 WIB

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:40 WIB

PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional

Berita Terbaru