Polsek Indralaya Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Hingga Tewas, Pelaku Serahkan Diri

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR— Jajaran Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana. Pelaku berinisial TAP (28), warga Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Indralaya pada Jumat pagi (27/06/2025).

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (24/06/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, di depan rumah korban di Desa Sukaraja Lama. Korban, M. Feri (41), mengalami luka tusuk di dada kiri dan tangan kiri akibat serangan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh tersangka. Korban sempat dilarikan ke RS Tanjung Senai, namun meninggal dunia dalam perjalanan.

Motif pelaku diduga karena merasa tidak terima sepupunya, Yusnizar, dianiaya oleh korban, serta sering mendapat ancaman dan gangguan dari korban terhadap keluarganya. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan membuang pisau yang digunakan ke sungai di wilayah Kabupaten Lahat.

Namun berkat pendekatan persuasif oleh pihak kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Indralaya pada Jumat (27/06/2025) pukul 10.45 WIB, dengan didampingi istri dan Kanit Patroli Polsek Indralaya. Pelaku langsung diterima dan diamankan oleh Kanit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang telah diamankan adalah celana pendek warna hitam milik korban. Sementara pisau yang digunakan masih dalam proses pencarian karena telah dibuang oleh pelaku di aliran sungai.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, SH., M.A.P., menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan secara hukum.

“Kami dari Polsek Indralaya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. Gunakan jalur hukum yang ada, jangan biarkan emosi sesaat merusak masa depan dan merenggut nyawa seseorang,” tegasnya.

Saat ini Polsek Indralaya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Situasi di wilayah pasca kejadian dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif.  (RC/YOPI/RILL)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Desa di Pemulutan Selatan Ikuti Bimtek Siskeudes dan Jaga Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa
Kakanwil Kemenag Sumsel Ajak Masyarakat Jadi Duta Halal: Produk Halal Bukan Sekadar Makanan
Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pengurus FPK: Jembatan yang Menyatukan Keberagaman
Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri
Forum Rohis Nusantara Kota Palembang A’X, Siswa SMAN 9 Terpilih Menjadi Ketua Umum Periode 2025-2026
114 peserta dari 57 Desa Di Empat kecamatan Ikuti Bimtek Siskeudes Dan Jaga Desa
Yuk ke PTC Mall! Nikmati Serunya Festival Tring! 2025 dari Pegadaian
Konferensi pers polres pematang Siantar dipimpin kapolres berhasil ungkap kasus kriminal dalam 7 bulan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:57 WIB

15 Desa di Pemulutan Selatan Ikuti Bimtek Siskeudes dan Jaga Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Kakanwil Kemenag Sumsel Ajak Masyarakat Jadi Duta Halal: Produk Halal Bukan Sekadar Makanan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pengurus FPK: Jembatan yang Menyatukan Keberagaman

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:27 WIB

114 peserta dari 57 Desa Di Empat kecamatan Ikuti Bimtek Siskeudes Dan Jaga Desa

Berita Terbaru