Polsek Indralaya Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Hingga Tewas, Pelaku Serahkan Diri

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR— Jajaran Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana. Pelaku berinisial TAP (28), warga Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Indralaya pada Jumat pagi (27/06/2025).

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (24/06/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, di depan rumah korban di Desa Sukaraja Lama. Korban, M. Feri (41), mengalami luka tusuk di dada kiri dan tangan kiri akibat serangan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh tersangka. Korban sempat dilarikan ke RS Tanjung Senai, namun meninggal dunia dalam perjalanan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polsek Rantau Alai, Polsek Teluk Gelam, Basarnas OKI Datangi TKP Dan Evakuasi Korban Tenggelam

Motif pelaku diduga karena merasa tidak terima sepupunya, Yusnizar, dianiaya oleh korban, serta sering mendapat ancaman dan gangguan dari korban terhadap keluarganya. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan membuang pisau yang digunakan ke sungai di wilayah Kabupaten Lahat.

Namun berkat pendekatan persuasif oleh pihak kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Indralaya pada Jumat (27/06/2025) pukul 10.45 WIB, dengan didampingi istri dan Kanit Patroli Polsek Indralaya. Pelaku langsung diterima dan diamankan oleh Kanit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang telah diamankan adalah celana pendek warna hitam milik korban. Sementara pisau yang digunakan masih dalam proses pencarian karena telah dibuang oleh pelaku di aliran sungai.

Baca Juga :  Luar Biasa!! 48 Siswa/ Siswi SMAN 1 Indralaya Lulus Di Perguruan Tinggi Negeri

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, SH., M.A.P., menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan secara hukum.

“Kami dari Polsek Indralaya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. Gunakan jalur hukum yang ada, jangan biarkan emosi sesaat merusak masa depan dan merenggut nyawa seseorang,” tegasnya.

Saat ini Polsek Indralaya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Situasi di wilayah pasca kejadian dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif.  (RC/YOPI/RILL)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Pelanggaran Disiplin, Warga Keluhkan Kepala Puskesmas Rambang Kuang Jarang Masuk Kantor. Mengapa?
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Pulau Semambu Hadiri Panen Raya Jagung
HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025, Bupati Panca Jadi Inspektur Upacara
Lurah Dan Koramil Muara Kuang Berikan Ucapan HUT Bhayangkara ke-79 Di Polsek Muara Kuang
Diduga Adanya Kongkalikong, Keluarga Korban Penganiayaan Anak Di Bawah Umur Tak Terima Keputusan Hakim
Polres Ogan Ilir Gelar Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Polres Ogan Ilir Gelar Pemusnahan BB Kejahatan Narkotika Jenis Sabu Dan Ekstasi Berskala Besar
Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat Dan Dampak Sosialnya

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:36 WIB

Diduga Pelanggaran Disiplin, Warga Keluhkan Kepala Puskesmas Rambang Kuang Jarang Masuk Kantor. Mengapa?

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:45 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Pulau Semambu Hadiri Panen Raya Jagung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:55 WIB

HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025, Bupati Panca Jadi Inspektur Upacara

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:33 WIB

Lurah Dan Koramil Muara Kuang Berikan Ucapan HUT Bhayangkara ke-79 Di Polsek Muara Kuang

Senin, 30 Juni 2025 - 17:25 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru