RADARCenter, OGAN ILIR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir menggelar lelang kendaraan dinas yang sudah tidak layak lagi dipakai dan dalam kondisi rusak parah seperti bekas dipreteli, proses lelang akan digelar secara daring melalui situs resmi.
Dugaan pemeretelan sejumlah mobil dinas milik Pemkab Ogan Ilir yang akan dilelang menuai sorotan publik, sedikitnya ada 19 unit mobil dinas ditemukan dalam kondisi tidak utuh di parkiran Bagian Umum Tanjung Senai Pemkab Ogan Ilir.
Muncul dugaan jika sejumlah komponen kendaraan tersebut sengaja dipreteli sebelum proses lelang. Tidak diketahui siapa yang melakukan pencurian tersebut, meski muncul asumsi pelakunya adalah orang dalam, mengingat lokasi penyimpanan kendaraan dinas itu terletak dilingkungan Pemkab Ogan Ilir dan dijaga ketat oleh Pol PP.
Hasil pantauan awak media ini dilokasi tersebut, mobil dinas yang ditemukan dalam kondisi dipreteli tersebut salah satunya mobil Innova tipe V Tahun 2014 dengan nomor polisi BG 234 TZ.
Kondisi yang mencolok seperti mesin sudah terbongkar, Jok belakang hilang, Stir hilang, dan beberapa komponen lainnya yang kasat mata banyak yang hilang.
Mobil Innova yang masih dipasaran harga Rp 150 juta itu dilelang pemkab Ogan Ilir melalui situs lelang.go.id hanya sebesar Rp 36 juta. Hal ini sebanding dengan kondisi mobil yang dalam kondisi rusak berat.
Pada saat awak media mencoba menggali informasi ke bagian Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilir, awak media diarahkan agar menghubungi ke bagian umum Pemkab Ogan Ilir.
Sementara itu, saat awak media ini menghubungi bagian umum Pemkab Ogan Ilir, Salam mengatakan bahwa bagian umum hanya menerima kendaraan tersebut dengan kondisi seperti itu.
“Dapat kami jelaskan bahwa pada saat OPD pengusul lelang mengembalikan kendaraan ke bagian umum dengan kondisi seperti itu,” kata Salam kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp. (RC/EMI)