RADARCenter, Mandailing Natal – Sorotan tajam kini mengarah ke Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), khususnya terhadap kinerja Manajer Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai tidak profesional dan tidak berintegritas (25/06/2025).
Kritik dari berbagai elemen masyarakat terus mengalir deras. Manajer BOS disebut hanya sebagai “wayang” yang bergerak sesuai kendali pihak tertentu di balik layar, bukan sebagai pelaksana tugas yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana pendidikan.
“Seharusnya, Manajer BOS menjadi benteng terakhir dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana pendidikan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya—dia seperti boneka yang patuh tanpa logika, meski sudah jelas melenceng dari aturan,” tegas Hapsin, pemerhati pendidikan Madina, saat ditemui di Panyabungan, Rabu (25/6).
Sejumlah indikasi masalah pun mulai mencuat ke permukaan. Di antaranya keterlambatan pencairan dana, dugaan mark-up dalam pengadaan, hingga ketidaksesuaian laporan penggunaan dana BOS di berbagai sekolah.
Situasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa posisi strategis Manajer BOS tidak dijalankan oleh sosok yang tepat.
Masyarakat khawatir, jika tidak segera ditindaklanjuti, nasib pendidikan anak-anak di Mandailing Natal yang akan jadi korban.
“Dana BOS itu bukan sekadar anggaran, tapi nyawa masa depan siswa. Jangan biarkan ini dikelola oleh orang yang tak kompeten,” imbuh Hapsin.
Keresahan publik semakin meluas. Warga mendesak Bupati Mandailing Natal, H.M. Jakfar Sukhairi Nasution, untuk segera mengambil langkah tegas. Salah seorang wali murid, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa kepala daerah tidak boleh tutup mata terhadap ancaman serius terhadap kualitas pendidikan.
“Kami minta Bupati jangan diam. Pendidikan adalah masa depan Madina. Jika seorang manajer BOS tidak mampu, harus diganti,” ucapnya.
Tak hanya ke eksekutif, desakan juga diarahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina. Publik meminta Kajari untuk segera memanggil dan memeriksa Manajer BOS atas dugaan pelanggaran administrasi dan potensi penyalahgunaan dana.
“Ini menyangkut uang negara dan hak anak-anak. Kajari jangan menunggu bola, jika ada indikasi pelanggaran, segera tindak,” pungkas Hapsin.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Madina dan Bupati belum memberikan tanggapan resmi. Namun gelombang desakan evaluasi dan penegakan hukum terus bergema dari berbagai penjuru.
Masyarakat berharap langkah nyata segera diambil demi menyelamatkan wajah pendidikan Madina dari kehancuran sistemik.
(*Red/Mgf)