Kades 4 Kecamatan Di Ogan Ilir Mengikuti Penyuluhan Dan Penerangan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR— Seluruh Kepala Desa dari Empat Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir secara seksama mengikuti penyuluhan dan penerangan hukum tentang penggunaan Dana Desa, Pengelolaan, Keuangan Desa, Perencanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Desa di Pendopoan Rumah Dinas Bupati KPT Tanjung Senai, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Selasa (03/06/2025)

Acara penyuluhan tersebut dihadiri Bupati Ogan Ilir yang diwakili Asiaten I Setda Dicky Syailendra, Polres Ogan Ilir, Kejaksaan Negeri, Bagian Hukum, Camat dan Kepala Desa.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar diwakili Asisten I Setda, Dicky Syailendra menyampaikan bahwa dalam era desentralisasi dan otonomi daerah. Desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan pengelolaan Dana Desa, menuntut akuntabilitas dan transparansi yang tinggi dalam pengelolaan dana tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa, serta dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa agar pemanfaatan dana tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga,” kata Dicky.

Di sampaikan Dicky, mewakili pemerintah Ogan Ilir mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam memberikan penyuluhan hukum kepada para Kepala desa dan diharapkan bagi aparatur desa dapat memahami dan menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.

“Saya mengingatkan akan pentingnya integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Mari manfaatkan kegiatan ini untuk memperdalam pemahaman hukum, apabila ada persoalan yang belum bisa di fahami, silahkan bertanya, sehingga betul-betul faham atas pengelolaan Dana, penggunaan Dana serta pertanggungjawabannya,” pungkasnya. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru