Dukung Program KPN, Pemerintah Desa Pinang Mas Panen Jagung

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR —  Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, pemerintah Desa pinang mas melaksanakan kegiatan panen jagung pipil di Dusun III Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa, 10 Juni 2025 sekira pukul 09.00 Wib s/d selesai.

Tanaman jagung pipil yang terhampar di lahan seluas satu hektar telah ditanam pada tanggal 25 Februari 2025 dimana lokasinya tepat berada di Desa Pinang Mas. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Desa, Instansi terkait dan Polri dinilai sukses serta diperkirakan telah menghasilkan 1 ton jagung dengan kualitas baik.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Camat Sungai Pinang Feri Apusta, Kepala PPL Sungai Pinang Mety, SP, Kanit Intelkam Polsek Tanjung Raja Aipda Robi Karzili, Kepala Desa Pinang Mas Irwanto, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raja Bripka Lekat, Pendamping Desa dan Perangkat Desa Pinang Mas.

Irwanto Kepala Desa pinang Mas kecamatan Sungai Pinang kabupaten Ogan Ilir mengatakan, bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah Desa dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah pedesaan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Harapannya, hasil pertanian ini bisa membantu masyarakat desa dalam mencukupi kebutuhan pangan serta meningkatkan perekonomian lokal,” ungkap Irwanto kepala Desa pinang Mas.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa bekerja sama kelompok tani, serta penyuluh pertanian (PPL) yang turut memberikan pendampingan teknis selama proses penanaman hingga panen.

“Program ketahanan pangan seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi wilayah lainnya dalam menciptakan kemandirian dan ketahanan pangan dari tingkat desa,” tutupnya.

Kepala Desa Pinang Mas Irwanto menyampaikan bahwa untuk dana yang dialokasikan dalam program tersebut sebesar Rp.18.000.000 (Delapan belas juta rupiah) yang diambil dari 20% pagu Dana Desa tahun 2025.

Lanjutnya ,”nya Desa pinang Mas adalah Desa perdana di kecamatan Sungai pinang yang melaksanakan penanaman jagung dan yang perdana panen yaitu hari ini.

“Jagung hasil panen program ketahanan pangan tersebut direncanakan dijual dan kembali dikelolah Bumdes untuk kesejahteraan warga masyarakat Desa Pinang Mas,” terangnya.

Kegiatan tersebut di mulai pukul 9.00 Wib, sampai dengan selesai, serta berjalan dalam keadaan aman dan lancar. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Desa di Pemulutan Selatan Ikuti Bimtek Siskeudes dan Jaga Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa
Kakanwil Kemenag Sumsel Ajak Masyarakat Jadi Duta Halal: Produk Halal Bukan Sekadar Makanan
Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pengurus FPK: Jembatan yang Menyatukan Keberagaman
Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri
Forum Rohis Nusantara Kota Palembang A’X, Siswa SMAN 9 Terpilih Menjadi Ketua Umum Periode 2025-2026
114 peserta dari 57 Desa Di Empat kecamatan Ikuti Bimtek Siskeudes Dan Jaga Desa
Yuk ke PTC Mall! Nikmati Serunya Festival Tring! 2025 dari Pegadaian
Konferensi pers polres pematang Siantar dipimpin kapolres berhasil ungkap kasus kriminal dalam 7 bulan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:57 WIB

15 Desa di Pemulutan Selatan Ikuti Bimtek Siskeudes dan Jaga Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Kakanwil Kemenag Sumsel Ajak Masyarakat Jadi Duta Halal: Produk Halal Bukan Sekadar Makanan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pengurus FPK: Jembatan yang Menyatukan Keberagaman

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:27 WIB

114 peserta dari 57 Desa Di Empat kecamatan Ikuti Bimtek Siskeudes Dan Jaga Desa

Berita Terbaru