Dinas Perkimtan Ogan Ilir Gelar Sosialisasi Dengan Warga Yang Mendapatkan Bantuan Rumah Tak Layak Huni

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Dinas Perkimtan Kabupaten Ogan Ilir mengadakan Rapat Sosialisasi Dengan warga yang mendapatkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni diruang rapat Dinas Perkimtan Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa (10/06/2025)

Acara yang digelar tersebut di pimpin langsung oleh Kabid permukiman Erawati. ST,.M.Si  berjalan lancar dan tertib.

”Hari ini, sosialisasi tukang untuk 19 Rumah yang mendapatkan bantuan BSPS, untuk tahun Angaran 2025, sala satunya desa Segayam, yang termasuk mendapatkan bantuan,” katanya.

Dia berharap kepada warga yang belum mendapatkan batuan agar dapat bersabar, karna di tahun ini anggaranya terbatas.

“InsyaAllah, di tahun yang akan datang, kalau ada kita bisa bantu lagi,” ucapnya.

Dinas perkimtan mengadakan Rapat Sosialisasi Dengan warga yang mendapatkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Dalam rapat tersebut hadir Kepala Desa Segayam Kecamatan Pemulutan Selatan, Sudar. Mendampingi warganya yang mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni.

”Saya hanya mendampingi warga saya yang mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni, dan tadi sekalian sama tukangnya,” ujarnya.

Sudar juga menyebutkan, kalau pengajuan melalui Proposal sudah lama. Hari ini termasuk sosialisasi tukang untuk 19 Rumah yang dapat bantuan  tahun ini dari BSPS.

“Tahun ini yang dapat bantuan salah satunya desa Segayam, saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah melalui dinas Perkimtan, Dan kami juga ucapkan terima kasih kapada Pak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan ilir,” ungkap Kepala Desa Segayam. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru