Diduga Mengancam Keselamatan Jurnalis, Aparat Desa Tanggabosi Intimidasi Wartawan Mandailing Natal Saat Liputan

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MANDAILING NATAL— Pimpinan Umum/ Penanggung Jawab Media PT.Malintang Pos Group, Iskandar Hasibuan,SE, Menyayangkan sikap aparat Desa Tanggabosi III Kec.Siabu, yang melakukan Intimidasi terhadap salah seorang Wartawan Mandailing Natal A,/N.Maqrifatulloh Lubis, saat Meliput kegiatan Penyerahan BLT DD.

”Intimidasi terhadap wartawan adalah tindakan yang merugikan kebebasan pers dan mengancam keselamatan jurnalis,” Ujar Pimpinan Umum/ Penanggung Jawab Media PT.Malintang Pos Group, Iskandar Hasibuan,SE, Minggu (08/06/2025) di Taman Kota Panyabungan ketika diminta komentarnya soal intimidasi Wartawan Maqrifattulloh Lubis oleh aparat Desa Tanggabosi III Kecamatan Siabu.

Kata Wartawan Gaek itu, Tindakan ini dapat berupa ancaman, kekerasan, atau tindakan yang menghambat kerja jurnalistik, sama saja dengan menghalangi kebebasan Pers.

Kata dia, seharusnya aparat Desa Tanggabosi III itu, menggunakan hak jawab jika merasa dirugikan atas pemberitaan yang dibuat oleh Wartawan.

”Jabatan baru aparat Desa, sudah berani Intimidasi Wartawan , berani sekali, siapa dibelakang Aparat Desa itu, meliput Penyerahan BLT -DD bukan rahasia,ada apa ini BLT DD Tanggabosi III,” Ujar Mantan Ketua Komisi 1 DPRD Madina Priode 2009 – 2014 itu.

Sebagai salah seorang Wartawan yg tertua di Mandailing Natal, mengharapkan kepada Kapolres Madina AKBP.Arie Sofandi Paloh.SH.S.IK agar mengusut tuntas aksi Intimidasi yang dilakukan aparat Desa Tanggabosi III itu.

”Bagi saya, satu orang Wartawan di Intimidasi, sama saja dengan mengintimidasi seluruh Wartawan Mandailing Natal,” ujarnya (RC/RED)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Jembatan Desa Sukarami Kritis, DPUPR Ogan Ilir Gerak Cepat Tinjau Lokasi
Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kondisi Jembatan Desa Sukarami Kritis, DPUPR Ogan Ilir Gerak Cepat Tinjau Lokasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru