20 KPM Desa Tanjung Temiang Terima BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Temiang kecamatan Tanjung Raja kabupaten Ogan Ilir menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program pemerintah pusat untuk menekan angka kemiskinan ekstrem.

Melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode januari ,pebruari dan Maret tahun 2025, Pemdes Tanjung Temiang berhasil menyalurkan bantuan kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat ,bertempat di kediaman kepala Desa (13/06/2025).

Setiap KPM menerima Rp 900.000 selama tiga bulan, , terhitung dari bulan januari sampai bulan Maret , bantuan yang diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak kemiskinan ekstrem. Penyaluran ini menjadi bukti keseriusan Pemdes Tanjung Temiang dalam memastikan kesejahteraan warganya.

Kepala Desa Tanjung Temiang Maslan menjelaskan bahwa proses penetapan penerima BLT-DD ini dilakukan secara transparan dan partisipatif. Data warga yang kurang mampu diusulkan oleh pengurus Rukun Tetangga (RT) masing-masing, kemudian dikumpulkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Pembagian langsung kepada warga kurang mampu yang sudah tercatat dalam daftar penerima bantuan BLT-DD,” kata Maslan , saat usai penyerahan Bantuan.

Bantuan lansung Tunai tahap 1 (satu) tahun 2025 ini komitmen pusat hingga harapan manfaat nyata, pemberian BLT-DD kali ini merupakan penyaluran yang pertama kalinya pada tahun 2025 , menegaskan perhatian Pemerintah Pusat dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa-desa.

Dana ini disalurkan khusus kepada warga yang benar-benar membutuhkan, dengan harapan dapat memberikan dampak positif langsung pada kondisi ekonomi mereka.

Dalam proses penyaluran, terlihat Camat Tanjung Raja ,Sekcam Tanjung Raja ,PLD ,plt kasih pmd,pemdes Tanjung Temiang bersama Kepala Desa, dan Bpd desa Tanjung Temiang memastikan seluruh prosedur berjalan lancar dan akuntabel.

“Harapan kami, dengan disalurkannya bantuan ini kepada KPM, supaya digunakan sebagaimana kebutuhannya. Dengan uang yang di terimah ini bisa bermanfaat bagi penerima manfaat,” pungkas Maslan.

Dengan langkah konkrit ini, Pemdes Tanjung Temiang tidak hanya sekedar menjalankan program amanat pemerintah, namun juga menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap warga yang paling membutuhkan.

Bantuan ini diharapkan tidak hanya sekedar meringankan beban sesaat, tetapi juga menjadi pemicu semangat bagi KPM untuk bangkit dari kemiskinan ekstrem.  (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru