Wujudkan Program Pemerintah Pusat, Desa Pematang Bungur OI Gelar Pembentukan Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR- Guna mewujudkan program pemerintah pusat yang di gaung-gaungkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Pemerintah Desa Pematang Bungur Kecamatan Pemulutan Selatan Ogan Ilir melaksanakan pembentukan pengurus koperasi merah putih, acara di gelar di kediaman Kepala Desa Pematang Bungur yang dihadiri langsung oleh Camat Pemulutan Selatan dan para pendamping desa.

Dalam arahannya Camat Pemulutan Selatan Robinhud, S.Pd., M.Si. menyampaikan koperasi ini di bentuk untuk mewujudkan program nasional yang di gaungkan oleh Pemerintah Pusat, dengan tujuan mensejahterakan masyarakat Indonesia pada umumnya, untuk itu mari kita dukung program ini.

“Ini merupakan program nasional dan harus kita dukung penuh program ini, guna mensejahterakan masyarakat kita, khususnya di wilayah kecamatan Pemulutan Selatan” ucap camat Robin, pada Jum’at sore (09/05/2024).

Yanti Arisna selaku korwil tenaga ahli Pendamping Lokal Desa Pematang Bungur menambahkan terkait pelaksanaan pembentukan koperasi merah putih ini merupakan Inpres nomor 09 Tahun 2025, dan Asta Cita Presiden RI nomor 06.

Lebih lanjut ia mengatakan ditambah lagi surat edaran nomor 01 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, dan surat edaran dari Kemendes nomor 06 tahun 2025 tentang percepatan tata laksana pembentukan koperasi Merah Putih.

“Dengan diperkuatnya Juklak dari Menteri Koperasi RI, maka suka tidak suka mau tidak mau setiap desa dan kelurahan harus melaksakan pembentukan Koperasi Merah Putih, ” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Pematang Bungur Boy Sandi Sayati, S.Pd. juga menyampaikan akan mendukung penuh program pusat melalui pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan adanya program ini kami berharap akan dapat mensejahterakan masyarakat khususnya Desa Pematang Bungur.

Boy berharap dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini juga dapat memangkas masyarakat desa Pematang Bungur menggunakan pinjaman-pinjaman yang sudah banyak beredar.

” Kami selaku pemerintah desa Pematang Bungur sangat mendukung penuh program nasional melalui Koperasi Merah Putih, yang merupakan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045″ tandas Boy Sandi Kepala Desa Pematang Bungur.

Dari pantauan awak media acara di hadiri oleh seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, toko adat dan tamu undangan lainya, (RC/RED).

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru