Wakil Bupati Ogan Ilir Buka Acara Sosialisasi POSBANKUM Tngkat Desa Dan Kelurahan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani membuka secara resmi acara Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) tingkat Desa dan Kelurahan di pendopoan rumah dinas Bupati KPT Tanjung Senai, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Jumat (23/05/2025).

Kegiatan perdana ini menyedot perhatian seluruh Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten Ogan Ilir yang tampak antusias menghadiri acara tersebut.

POSBANKUM hadir sebagai terobosan baru pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam mendekatkan akses keadilan dan layanan hukum bagi masyarakat, khususnya kalangan kecil, lemah dan terpinggirkan.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Ogan Ilir yakni Asisten I dan III, Setda Ogan Ilir, Inspektorat, Bagian Hukum sebagai leading sektor kegiatan, Dinas Pemberdayaan Desa dan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani mengatakan, POSBANKUM ini bukan hanya tempat konsultasi saja. Tapi juga simbol kehadiran negara dalam menjamin hak hak hukum masyarakat.

“Pemerintah daerah selalu berkomitmen penuh untuk mendorong terwujudnya keadilan bagi seluruh warga, POSBANKUM juga merupakan simbol dalam menjamin hak hak hukum masyarakat,” kata Wabup Ardani.

Diwaktu sama, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel, Novi menjelaskan tentang percepatan pembentukan POSBANKUM di Desa dan Kelurahan. Adapun tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan bantuan hukum tanpa harus menempuh jalur pidana.

“POSBANKUM akan menjadi perpanjangan tangan aparat penegak hukum. Para kepala desa dan paralegal yang bertugas akan dilatih dan disertifikasi agar mampu menangani konflik hukum di tingkat desa secara damai dan edukatif,” terangnya.

Novi melanjutkan, POSBANKUM Desa dan Kelurahan nantinya akan terhubung dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kemenkumham.

“Saat ini, Kabupaten Ogan Ilir belum memiliki OBH terakreditasi, sehingga kedepan akan dilakukan pendampingan oleh LBH dari kabupaten terdekat,” ujarnya.

Sementara itu, masih ditempat yang sama Kepala bagian hukum Setda Ogan Ilir, Imtihana berharap dengan terbentuknya POSBANKUM tersebut dapat menjadi solusi atas persoalan hukum skala kecil yang sering terjadi di tingkat desa.

“Ke depan, kita ingin para paralegal dan Kepala desa menjadi juru damai yang solutif, tidak semua konflik harus dibawa ke ranah hukum,” tukasnya.

“Dengan hadirnya POSBANKUM diwilayah Kabupaten Ogan Ilir, masyarakat kini memiliki harapan baru dalam mendapatkan keadilan hukum yang mudah diakses, dekat, dan ramah terhadap rakyat kecil ,” ucap Imtihana menambahkan. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Berita Terbaru