RADARCenter, OGAN ILIR – Terkait pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) menggunakan anggaran dari Dana Desa yang dibangun jauh dari permukiman masyarakat dan berada ditengah semak belukar desa Ulak Bedil, Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyatakan akan memanggil Kepala Desa Ulak Bedil, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Pembangunan MCK tersebut menjadi perhatian publik, karna dinilai tidak tepat sasaran. Sangat disayangkan kenapa Dana Desa tersebut dibangunkan tidak tepat guna seperti itu.
Wakil Ketua Komisi I, Eko Satria Asnan, SE menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
“Kami akan segera menurunkan tim guna menindaklanjuti laporan tersebut, apabila benar pembangunan MCK itu tidak sesuai peruntukannya seperti yang diberitakan, maka kami akan memanggil Kepala Desa Ulak Bedil untuk dimintai klarifikasi,” ujar Eko saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (20/05/2025).
Sebelumnya, diberitakan bahwa bangunan MCK di Desa Ulak Bedil, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir dibangun di tengah kebun atau semak belukar.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya dari berbagai pihak karena lokasi MCK tersebut minim akses, tanpa jalan masuk yang layak dan tidak dilengkapi sumber air sebagai fasilitas pendukung utama.
Bangunan kecil bercat biru itu tampak berdiri sendiri dan tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas dan urgensi proyek tersebut.
Pembangunan MCK idealnya menjadi fasilitas yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga, bukan sekadar memenuhi formalitas pembangunan fisik. Komisi I DPRD pun menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap penggunaan dana desa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (RC/EMI)