Sosialisasi Pendampingan Hukum Pada Kepala Desa Di Laksanakan Oleh DPC Peradin Ogan Ilir

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Bertempat di kantor Camat Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Kabupaten Ogan Ilir yang di ketuai oleh Irwan Noviatra SH. Sosialisasi pendampingan Hukum kepada para Kepala Desa se Kecamatan Indralayah.

Acara sosialisasi di hadiri Camat Indralayah, Sekcam Indralayah, staf kecamatan pedamping desa kecamatan ,beserta seluruh kepala Desa se Kecamatan Indralayah. Senin (26/05 /2025)

Menurut Ketua DPC Peradin Ogan Ilir Irwan Noviatra, SH. Sosialisasi pendampingan hukum Kepada para Kepala Desa sesuai dengan Peraturan Bupati No 14 tentang ploting Angaran dari Angaran Dana Desa (ADD) Tahun 2025, sebesar Rp 500.000, di setiap desanya.

“Dalam rangka merealisasikan hal tersebut, kita berkoordinasi dengan Forum Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir, serta ketua Forum Kades Kecamatan, akhirnya diadakan Sosialisasi pendampingan hukum disetiap Kecamatan yang ada di kabupaten Ogan Ilir,” katanya.

Dikatakannya Ini merupakan Sosialisasi program kendaraan hukum masyarakat, yang didalam Peraturan Bupati tersebut merupakan pendampingan dan konsultasi hukum gratis.

“Kita berharap seluruh desa di Kabupaten Ogan Ilir berkolaborasi dengan Peradin Ogan Ilir dalam rangka pendampingan Desa selama tahun 2025, dengan kerja sama tersebut sehingga para kepala desa bisa berkonsultasi hukum secara gratis,” jelasnya.

”Dengan adanya pendampingan hukum ini, kami ada kekuatan untuk menjalankan program- program pemerintah yang sifatnya krusial, dan kami terhindar dari hal yang negatif oleh adanya pendampingan seperti ini,” ungkapnya.

“Sehingga permasalahan yang ada disetiap desa bisa diselesaikan dengan baik agar tidak ada isu-isu yang kurang baik, walaupun ada harus sesuai dengan reel yang ada dilapangan,” ucapnya.

“Hari ini kami mengadakan Sosialisasi di dua Kecamatan, pagi hari mulai jam 10 wib, kami memberikan sosialisasi di Kecamatan Indralayah, kemudian di lanjutkan sekitar jam 14 wib, kami melanjutkan lagi di Kecamatan Indralayah Selatan yang bertempat di Pondok pindang bubusan yang di hadiri seluruh Kepala desa se Kecamatan Indralayah Selatan ,”tuturnya. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru