Rapat Kerja Komisi III DPRD Kota Palembang, Dorong Tindakan Tegas Atas Pembangunan Ruko Diduga Ilegal Di Sukarami

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG– Komisi III DPRD Kota Palembang menggelar rapat kerja perihal indikasi dugaan pelanggaran dalam pembangunan ruko di Jalan Noerdin Panji Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Kota Palembang, Selasa (20/5/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Rubi Indiarta, Sekretaris Ruspanda Karibullah, Anggota Komisi III Andreas OP, Yusuf Indra Kusuma, Firmansyah Hadi dan beberapa anggota Komisi III lainnya , serta beberapa OPD terkait dan penggiat lingkungan Forum Pemerhati Lingkungan Hidup.

Sekretaris Komisi III Ruspanda Karibullah ST mengatakan, rapat ini dalam rangka menindaklanjuti laporan dari penggiat lingkungan.

“Tentunya dalam hal ini hari ini kita membahas bersama dengan beberapa pihak terkait yakni Sat Pol PL, PUPR, DLHK, PTSP terkait perizinannya,” ujarnya

Lebih lanjut Ruspanda atau kerap disapa Panda menjelaskan, ada bangunan yang diindikasikan liar di Kecamatan Sukarami.

“Karena bangunan ini sudah kita kroscek dan tidak ada izin sama sekali, ataupun melakukan proses perizinan belum sampai ke pihak-pihak tersebut,” tuturnya.

Oleh sebab itu, sambung Ruspanda, pihaknya meminta dinas terkait dalam hal ini Sat Pol PP untuk memberikan sanksi terkait dengan bangunan tersebut. Apakah mereka akan membongkar sendiri atau nanti diberikan waktu untuk pembongkaran dilakukan oleh Sat Pol PP.

“Monitoring dilakukan karena dapat laporan. Kalau tidak ada laporan nanti subjektif. Karena ada laporan akan tindak kita tindaklanjuti,” katanya.

Sat Pol PP, sambung Panda, akan memberikan peringatan kedua atau sesuai aturan yang mereka pegang SOP-nya apakah sanksi kedua atau sanksi ketiga itu ditunggu.

“Ruko tersebut belum ada izin. Kalau izin itu prosesnya mengusulkan PBG maka akan ada seat plain, ada surat yang ditujukan ke pihak PUPR dalam proses pembuatan mendirikan izin mendirikan bangunan. Ini bukan perusahaan tapi personal. Ini izinnya tidak ada. Karena tidak ada izin maka melanggar semua aturan,” bebernya.

“Kita menghimbau dinas terkait di Kota Palembang untuk sepenuhnya bekerja dan kita ingin kerja lebih baik kedepannya. Seharusnya eksekutif sudah bertindak karena ini sudah dari bulan 2 kemarin. Tadi kita sudah ngobrol bareng untuk penegasan kepada pihak dinas terkait dan kita minta Walikota untuk menertibkan, serta OPD ini untuk lebih baik lagi, dan bekerja lebih baik lagi,” paparnya.

Ketika ditanya awak media terkait akibat kalau bangunan tidak ada izin, Ruspanda menerangkan, kalau tidak melakukan penertiban dalam proses pembuatan izin, pihaknya khawatir tempat lain juga akan terulang kembali.

“Kita memberikan evaluasi supaya kedepannya lebih baik. Kita menindak ini supaya masyarakat lebih memahami terkait dengan aturan yang ada di kota Palembang ini,” tandasnya.

Forum Pemerhati Lingkungan Hidup, Ki Musmulyono, SP menuturkan, bahwa telah ditemukan ada pembangunan ruko 5 pintu.

“Kami mengapresiasi Komisi 3 untuk bergerak cepat terkait pemanggilan beberapa dinas ini yang sudah dilayangkan pada 22 Maret lalu” tuturnya.

Komisi 3 merekomendasikan kepada Pemkot untuk segera menindaklanjutinya dan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang belum memiliki izin sama sekali.

“Forum pemerhati lingkungan hidup mendukung dan mendorong pemerintah untuk menegakkan Perda dan menindak tegas sama pihak perizinan,” pungkasnya.  (RC/YOPI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Ketua Umum BPP BDN Konsolidasi Pengurus di Palembang, Tegaskan Peran BDN Bantu Dapur MBG
Polres Empat Lawang Tegaskan Perkara Andika Bukan Sengketa Koperasi
Pemkot Palembang Matangkan Persiapan Haul dan Ziarah Kubra 2026, Dukung Wisata Religi
Festival Isra Mi’raj di RA Al-Huffazh Palembang, Edukasi Islam Dikemas Ceria untuk Anak Usia Dini
Kadiknas Mondyaboni Siap Kembali Dukung Program LCC SJI PWI Sumsel
Pernyataan Sumin Eksan Soal “Uang untuk Wartawan” Tuai Kecaman, Dinilai Lecehkan Independensi Pers
Resmi Menjabat, Dr. Darmayanti Susun Program Selaras Visi Sumsel Maju Terus untuk Semua

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:36 WIB

Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:44 WIB

Ketua Umum BPP BDN Konsolidasi Pengurus di Palembang, Tegaskan Peran BDN Bantu Dapur MBG

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:25 WIB

Polres Empat Lawang Tegaskan Perkara Andika Bukan Sengketa Koperasi

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WIB

Pemkot Palembang Matangkan Persiapan Haul dan Ziarah Kubra 2026, Dukung Wisata Religi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:54 WIB

Festival Isra Mi’raj di RA Al-Huffazh Palembang, Edukasi Islam Dikemas Ceria untuk Anak Usia Dini

Berita Terbaru

Polda Sumatera Selatan

Profil Irjen Sandi Nugroho, Lulusan Akpol Peraih Adhi Makayasa 1995 

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:31 WIB