Kerusuhan Besar di Lapas Muara Beliti: Narapidana Kuasai Seluruh Ruangan, Teriakkan Ketidakadilan

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Muara Beliti – Kerusuhan besar pecah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden ini terjadi setelah narapidana menolak razia handphone yang dilakukan secara intensif oleh petugas lapas, dan akhirnya berubah menjadi aksi pemberontakan yang meluas.

Kepala Lapas Ronald Heru Praptama menjelaskan bahwa malam sebelumnya, petugas menemukan 54 unit ponsel dalam razia di Blok Banggau.

Karena dicurigai masih ada ponsel tersisa, razia dilanjutkan pada pagi harinya ke Blok Angsa dan sisa kamar Blok Banggau.

Namun, situasi berubah tegang saat razia di kamar 8, Blok Angsa, dan berujung pada kericuhan yang tak terkendali. Petugas memilih mundur dan segera meminta bantuan aparat keamanan.

Sekitar pukul 12.00 WIB, seluruh ruangan di dalam lapas telah dikuasai oleh para narapidana. Salah satu napi terdengar berteriak menggunakan pengeras suara dari dalam, menyuarakan rasa ketidakadilan dan penindasan yang mereka alami selama ini.

Aparat gabungan dari Batalyon Pelopor B Petanang, Polres Musi Rawas, dan Polres Lubuk Linggau pun diterjunkan untuk mengamankan situasi.

Untuk memperlancar proses pengamanan, Kepolisian Polres Musi Rawas menutup akses jalan di depan lapas dan mengalihkan lalu lintas ke area perkantoran Agropolitan Center Muara Beliti.

Aksi pengamanan terus berlangsung intensif hingga siang hari.

Kerusuhan ini menyebabkan kerusakan parah pada berbagai fasilitas, termasuk pembatas blok kamar, pagar halaman utama, gazebo depan, pintu pemeriksaan, serta kaca jendela yang pecah akibat lemparan batu.

Alat musik yang disimpan di tengah lapangan juga dibakar oleh napi.

Meski situasi sempat mencekam, tidak ada korban jiwa maupun napi yang kabur. Beberapa petugas sempat mengalami trauma karena terjebak di dalam saat kerusuhan berlangsung.

Hingga kini, jumlah pasti narapidana yang terlibat dalam perlawanan belum diketahui, namun tercatat ada 1.069 napi yang menghuni lapas tersebut.

Polres Musi Rawas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang menyelidiki provokator utama dalam kerusuhan ini.

Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra mengungkapkan bahwa aksi kekerasan dipicu oleh penolakan napi terhadap razia rutin yang dilakukan petugas.

Saat ini, kondisi di dalam lapas sudah mulai terkendali. Pihak lapas bersama aparat gabungan dan warga binaan yang kooperatif tengah membersihkan puing-puing dan sisa kerusakan pascakejadian.

(*Red/Oyong, Sumber: Kompas, Tribun dan Antaranews)

 

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru