RADARcenter, Muara Beliti – Kerusuhan besar pecah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden ini terjadi setelah narapidana menolak razia handphone yang dilakukan secara intensif oleh petugas lapas, dan akhirnya berubah menjadi aksi pemberontakan yang meluas.
Kepala Lapas Ronald Heru Praptama menjelaskan bahwa malam sebelumnya, petugas menemukan 54 unit ponsel dalam razia di Blok Banggau.
Karena dicurigai masih ada ponsel tersisa, razia dilanjutkan pada pagi harinya ke Blok Angsa dan sisa kamar Blok Banggau.
Namun, situasi berubah tegang saat razia di kamar 8, Blok Angsa, dan berujung pada kericuhan yang tak terkendali. Petugas memilih mundur dan segera meminta bantuan aparat keamanan.
Sekitar pukul 12.00 WIB, seluruh ruangan di dalam lapas telah dikuasai oleh para narapidana. Salah satu napi terdengar berteriak menggunakan pengeras suara dari dalam, menyuarakan rasa ketidakadilan dan penindasan yang mereka alami selama ini.
Aparat gabungan dari Batalyon Pelopor B Petanang, Polres Musi Rawas, dan Polres Lubuk Linggau pun diterjunkan untuk mengamankan situasi.
Untuk memperlancar proses pengamanan, Kepolisian Polres Musi Rawas menutup akses jalan di depan lapas dan mengalihkan lalu lintas ke area perkantoran Agropolitan Center Muara Beliti.
Aksi pengamanan terus berlangsung intensif hingga siang hari.
Kerusuhan ini menyebabkan kerusakan parah pada berbagai fasilitas, termasuk pembatas blok kamar, pagar halaman utama, gazebo depan, pintu pemeriksaan, serta kaca jendela yang pecah akibat lemparan batu.
Alat musik yang disimpan di tengah lapangan juga dibakar oleh napi.
Meski situasi sempat mencekam, tidak ada korban jiwa maupun napi yang kabur. Beberapa petugas sempat mengalami trauma karena terjebak di dalam saat kerusuhan berlangsung.
Hingga kini, jumlah pasti narapidana yang terlibat dalam perlawanan belum diketahui, namun tercatat ada 1.069 napi yang menghuni lapas tersebut.
Polres Musi Rawas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang menyelidiki provokator utama dalam kerusuhan ini.
Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra mengungkapkan bahwa aksi kekerasan dipicu oleh penolakan napi terhadap razia rutin yang dilakukan petugas.
Saat ini, kondisi di dalam lapas sudah mulai terkendali. Pihak lapas bersama aparat gabungan dan warga binaan yang kooperatif tengah membersihkan puing-puing dan sisa kerusakan pascakejadian.
(*Red/Oyong, Sumber: Kompas, Tribun dan Antaranews)