DPC PERADIN Oi Sosialisasikan Pendampingan Hukum Bagi Kepala Desa Di Wilayah Kecamatan Rantau Alai

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Kabupaten Ogan Ilir yang di Ketuai Irwan Noviatra SH menggelar Sosialisasi pendampingan hukum para Kepala Desa diwilayah Kecamatan Rantau Alai, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel. Jumat (16/05/2025)

Acara Sosialisasi tersebut dihadiri Camat Rantau Alai Febrina Mudianti SP, MSi, Wakil Ketua Forum Kades Kabupaten Ogan Ilir Kailani, Ketua Forum kepala Desa Kecamatan Rantau Alai Anuar, Para Kepala Desa bersama Perangkat Desa, serta beberapa Awak Media yang bertugas di Ogan Ilir.

Menurut Ketua DPC Peradin Ogan Ilir Irwan Noviatra, SH , Sosialisasi Pendampingan hukum kepada para Kepala Desa sesuai dengan Peraturan Bupati No 14 tentang ploting Angaran dari Angaran Dana Desa (ADD) Tahun 2025, sebesar Rp 500.000, di setiap desanya.

“Dalam rangka merealisasikan hal tersebut, kita berkoordinasi dengan Forum Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir, serta ketua Forum kepala Desa Kecamatan, akhirnya diadakan Sosialisasi pendampingan hukum disetiap Kecamatan,” katanya.

Dikatakannya Ini merupakan Sosialisasi program kendaraan hukum masyarakat, yang didalam Peraturan Bupati tersebut merupakan pendampingan dan konsultasi hukum gratis.

“Kita berharap seluruh desa di Kabupaten Ogan Ilir berkolaborasi dengan Peradin Ogan Ilir dalam rangka pendampingan Desa selama tahun 2025, dengan kerja sama tersebut sehingga para kepala desa bisa berkonsultasi hukum secara gratis,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Ogan Ilir Kailani, menyambut baik dengan adanya program Bupati Ogan Ilir, karena sebelumnya beberapa tahun yang lalu selama ia menjabat belum ada pendampingan hukum kepada para Kepala Desa.

”Dengan adanya Pendampingan hukum ini kami ada kekuatan untuk menjalankan program- program pemerintah yang sifatnya krusial, dan kami terhindar dari hal yang negatif dengan adanya pendampingan seperti ini,” ungkapnya.

Diterangkan Kailani mengenai Dana Publikasi Desa, selama ia menjabat Kepala Desa dengan sistem yang berbeda, mengenai hal ini Kepala Desa siap mengeluarkan Angaran tersebut sesuai peraturan Bupati,

“Untuk Angaran tahun 2025 kami berkoordinasi dengan Forum Kecamatan agar pelaksanaan dilaksanakan di kecamatan, kami berharap dengan adanya Angaran publikasi ini, kepada media untuk mengekpos kegiatan positif disetiap desa masing-masing,” harapnya.

Diwaktu yang sama, Anuar Ketua Forum Kades Kecamatan Rantau Alai menyambut baik adanya kerjasama pendampingan hukum serta kerjasama publikasi media, sehingga terjalin hubungan yang baik.

“Sehingga permasalahan yang ada disetiap desa bisa diselesaikan dengan baik agar tidak ada isu-isu yang kurang baik, walaupun ada harus sesuai dengan ril yang ada dilapangan,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru